SEPUTARPOHUWATO.COM – Program beasiswa kedokteran Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mulai menunjukkan hasil dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga dokter di daerah.
Program yang digagas sejak era kepemimpinan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga tersebut kini dilanjutkan oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga.
Tercatat, sebanyak 46 mahasiswa menjadi penerima program beasiswa kedokteran tersebut.
Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya telah menyelesaikan pendidikan dan kini bekerja serta aktif memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi program beasiswa kedokteran yang digelar Komisi III DPRD Pohuwato, Kamis (10/9/2026), di Kantor DPRD Pohuwato.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi dan dihadiri Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Mohammad Afif, Wawan K. Wakiden, Darwin Situngkir, Ismail Samarang, Moh. Rizki Alhasni, Sekda Pohuwato Iskandar Datau, serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Rusmiyati Pakaya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Pohuwato memberikan perhatian terhadap keberlanjutan program beasiswa kedokteran.
Pasalnya, DPRD menerima laporan masih terdapat mahasiswa penerima beasiswa yang mengalami kendala dalam proses perkuliahan karena Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) belum dibayarkan.
DPRD pun meminta pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera memperhatikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu proses pendidikan mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Pohuwato menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam negeri untuk menjalankan program beasiswa kedokteran.
Para mahasiswa penerima beasiswa diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, salah satunya mempertahankan IPK minimal 3,00.
Jika tidak mampu mencapai standar yang telah ditetapkan, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi hingga menarik beasiswa yang diberikan.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menilai persyaratan tersebut perlu diperkuat.
Ia bahkan mengusulkan agar orang tua mahasiswa turut dilibatkan dalam perjanjian dengan pemerintah daerah.
“Bahkan kalau perlu syarat itu harus diperbaharui. Jangan hanya mahasiswa penerima beasiswa, orang tua mereka juga harus ikut membuat kesepakatan atau perjanjian dengan pemerintah daerah untuk anaknya menyelesaikan studi program beasiswa ini dengan tepat waktu,” tegas Nasir Giasi.
Menurutnya, keterlibatan orang tua diperlukan agar mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan sesuai target waktu.
Sebab, apabila mahasiswa tidak lulus tepat waktu, maka pemerintah daerah akan menanggung tambahan beban anggaran.
“Supaya mereka juga dapat bertanggung jawab kepada anaknya. Karena kalau mereka tidak lulus tepat waktu, maka ada beban anggaran daerah juga yang ikut menanggung, sehingga ini perlu dibatasi waktunya,” ujarnya.
Selain persoalan masa studi, DPRD juga menekankan kewajiban para penerima beasiswa untuk kembali ke Pohuwato setelah menyelesaikan pendidikan.
Para lulusan diwajibkan mengabdi di daerah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat bersama pemerintah daerah.
Jika kewajiban tersebut dilanggar, penerima program dapat diwajibkan mengembalikan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah selama masa pendidikan.
Ketentuan tersebut dinilai penting agar program beasiswa tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan tenaga dokter di Kabupaten Pohuwato.
Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, DPRD Pohuwato berencana mengundang seluruh mahasiswa penerima beasiswa kedokteran.
DPRD juga berencana mendatangi sejumlah perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Pemkab Pohuwato.
Nasir mengungkapkan, DPRD sebelumnya pernah melakukan evaluasi dengan mendatangi sejumlah kampus.
Namun, dalam kunjungan tersebut, DPRD justru mendapatkan persoalan terkait pembayaran biaya pendidikan mahasiswa.
“Kami datang melakukan evaluasi, tapi pihak kampus yang kami temui itu langsung menagih biaya kuliah yang belum dibayarkan. Dan kami tidak dapat bicara lebih lanjut, karena sudah ditagih harus membayar biaya kuliah program tersebut,” terang Nasir.
Karena itu, DPRD mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan yang masih menjadi kewajiban.
DPRD menilai persoalan administrasi pembayaran jangan sampai berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan para penerima beasiswa.
Nasir menegaskan, program beasiswa kedokteran merupakan investasi pemerintah daerah untuk menjawab persoalan kekurangan tenaga dokter di Pohuwato.
Program yang telah dimulai sejak era Bupati Syarif Mbuinga tersebut harus terus dikawal agar tujuan awalnya dapat tercapai.
Terlebih, saat ini sudah ada tiga penerima beasiswa yang menyelesaikan pendidikan dan aktif memberikan pelayanan kesehatan.
“Program ini dihadirkan untuk menjawab masalah kekurangan dokter. Sejak Bupati Pohuwato saat itu Syarif Mbuinga, program ini memang untuk menjawab masalah tersebut, sehingga ini perlu dikawal, agar tujuan program beasiswa ini tercapai,” tegas Nasir.
DPRD berharap para penerima beasiswa lainnya dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan nantinya kembali ke Pohuwato untuk mengabdi kepada masyarakat.
Dengan begitu, program beasiswa kedokteran tidak hanya menjadi program pendidikan, tetapi benar-benar menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan dokter di Kabupaten Pohuwato.













