Scroll untuk baca artikel
Parlemen

RDP DPRD Pohuwato, Ketua Fraksi Gerindra Usul Dugaan Fraud Perbankan Dilaporkan ke OJK

8
×

RDP DPRD Pohuwato, Ketua Fraksi Gerindra Usul Dugaan Fraud Perbankan Dilaporkan ke OJK

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pohuwato bersama BRI Cabang Marisa, Kamis (02/07/2026).

SEPUTARPOHUWATO.COM – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, mengusulkan agar dugaan fraud atau kecurangan dalam layanan perbankan yang mencuat di Kabupaten Pohuwato dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Usulan tersebut disampaikan Abdul Hamid saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato bersama pihak BRI Marisa, Kamis (02/07/2026) kemarin.

Dalam rapat itu, Abdul Hamid menilai persoalan yang mengemuka tidak lagi dapat dipandang sebagai kesalahan administrasi semata, melainkan sudah mengarah pada dugaan fraud yang perlu diusut secara menyeluruh.

“Ketika menyimak ini secara keseluruhan dan praktik riil yang terjadi, saya sepakat dengan Komisi III. Ini bukan kesalahan administratif lagi, tapi ini fraud,” kata Abdul Hamid.

Menurutnya, dugaan tersebut semakin menguat setelah muncul informasi mengenai rekening maupun kartu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebut diblokir untuk menyelesaikan tunggakan penerima bantuan.

“Kalau dapat kita asumsikan fraud, bayangkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah jelas peruntukannya berdasarkan undang-undang, tiba-tiba diblokir dalam rangka menyelesaikan apa yang menjadi tunggakan si penerima PKH. Jadi ini bukan kesalahan administratif, tapi ini fraud,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu meminta agar persoalan tersebut diinvestigasi secara komprehensif sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara terbuka.

Mantan Kades Taluduyununu ini bahkan mengusulkan agar DPRD Pohuwato membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat apabila diperlukan.

“Bahkan saya sarankan tidak hanya ke Kantor Wilayah. Kalau sudah begini modelnya, minggu depan kita ke Jakarta. Kita bawa ini ke OJK dan ke Komisi X DPR RI dalam rangka membicarakan persoalan ini,” ucapnya.

Abdul Hamid menilai kasus yang muncul bukan hanya terjadi di Kecamatan Mananggu, tetapi juga diduga berkaitan dengan persoalan lain yang sempat mencuat di Kecamatan Taluditi.

“Karena bagi saya ini bukan sekadar kasus Mananggu, tetapi juga persoalan-persoalan lain, termasuk yang terakhir di Taluditi yang begitu viral,” katanya.

Aleg dapil Marisa Buntulia inipun berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi langkah evaluasi agar pelayanan perbankan kepada masyarakat semakin baik.

“Kami merasa memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Karena itu kami mengusulkan persoalan ini dibawa ke OJK sebagai bagian dari upaya perbaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistiyo, mengatakan sejumlah persoalan yang dipertanyakan dalam rapat sebenarnya berada di luar agenda utama yang telah dijadwalkan.

“Beberapa kasus yang dipertanyakan tadi sebenarnya di luar topik undangan. Agenda rapat hanya membahas Randangan dan Mananggu, tetapi dalam pembahasan muncul banyak pertanyaan di luar topik tersebut. Karena itu saya belum mempelajari secara rinci persoalan-persoalan itu,” jelas dia.

Pada prinsipnya, tegas Ridwan, BRI tidak memiliki kebijakan melakukan pemblokiran maupun pendebetan rekening nasabah secara sembarangan.

“Terkait rencana rekomendasi ke OJK maupun Kantor Wilayah, saran saya sebaiknya kita duduk bersama dulu, mengumpulkan data dan mempelajari setiap persoalannya. Siapa tahu masalah ini bisa diselesaikan di sini tanpa harus dibawa lebih jauh,” ujar Ridwan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan akan lebih efektif apabila seluruh pihak mengedepankan data dan fakta sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara objektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Example 300250