SEPUTARPOHUWATO.COM – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan plasma sawit di Kabupaten Pohuwato memanas, Rabu (29/04/2026).
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, secara tegas mendorong agar polemik pengelolaan dana plasma Koperasi Bukit Sawit Popayato (BSP) dibawa ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Usulan itu mencuat usai pengakuan pengurus koperasi yang memicu banyak pertanyaan dari mayoritas anggota dewan.
Dalam forum tersebut, Ketua Koperasi BSP Hamid Liputo diminta menjelaskan soal keterlambatan pencairan dana kepada para anggota koperasi.
Nasir menilai persoalan ini harus dibongkar hingga tuntas agar tidak menimbulkan dugaan permainan di balik pengelolaan dana plasma sawit.
“Usut tuntas. Supaya tidak ada kongkalikong. Maka saya berharap ini dibentuk Pansus,” tegas Nasir.
Nasir yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Pohuwato ini mengaku prihatin melihat ribuan masyarakat Popayato yang menggantungkan harapan pada plasma sawit, namun hingga kini belum menikmati hasil yang layak.
Menurutnya, dengan luas lahan dan produksi sawit yang terus meningkat, masyarakat seharusnya sudah menerima Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang.
Namun kenyataannya, sebagian anggota hanya menerima sekitar Rp350 ribu.
“Hutan kita dirusak, hari ini mereka hanya menerima tiga ratus lima puluh. Itu goals yang ingin saya capai,” ujarnya.
Nasir menilai pembentukan Pansus akan membuka kewenangan lebih luas bagi DPRD untuk menelusuri tata kelola koperasi, penggunaan dana, hingga nominal plasma yang dibayarkan pihak perusahaan sawit.
Hasil penyelidikan itu nantinya bisa melahirkan rekomendasi resmi yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Mantan Ketua DPRD 2 periode ini juga menyinggung kondisi sekitar 100 warga penerima manfaat plasma sawit di Desa Tahele yang disebut menjadi gambaran nyata dampak pengelolaan koperasi terhadap kesejahteraan anggota.
“Masa jumlah plasma seperti ini terus. Saya atas nama Fraksi Golkar mengusulkan ini dibentuk Pansus. Saya selidiki lebih dalam,” katanya dengan nada tinggi.
Nasir bahkan mengaku banyak masyarakat datang kepadanya mengeluhkan dana plasma yang kecil dan penyalurannya sering terlambat.
Pria asal Desa Tahele Popayato Timur inipun menduga, jika tidak ada protes dari masyarakat, pembayaran kepada 100 penerima manfaat tersebut bisa saja tak kunjung dilakukan.
“Mungkin kalau tidak dikomplain, tidak dibayar yang 100 orang ini, kalau bisa kita lapor ke Polres saja,” pungkasnya.



























