seputarpohuwato.com, MARISA – Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali menyampaikan kritik pedas terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato.
Kritik tersebut muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat pada Kamis (22/08/2024) di salah satu warung makan di Marisa, mengenai lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah yang ditangani oleh BPN setempat.
Menurut Harson Ali, sesuai dengan ketentuan, proses pembuatan sertifikat tanah seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses tersebut justru berlarut-larut hingga bertahun-tahun.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Apa yang sebenarnya terjadi di BPN Pohuwato? Mengapa pelayanan kepada masyarakat bisa seburuk ini?”, ujar Harson heran.
Menurut Harson lagi, bahwa keterlambatan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Ketika masyarakat datang ke BPN, mereka berharap dapat segera menyelesaikan urusan tanah mereka. Namun, kenyataannya banyak yang kecewa karena proses yang berlarut-larut tanpa alasan yang jelas”, tambahnya.
Seharusnya, kata Harson, BPN Pohuwato transparan dalam proses pembuatan sertifikat tanah tersebut. Menurutnya, masyarakat seringkali tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan keterlambatan atau kendala yang dihadapi oleh BPN.
“Transparansi adalah kunci dalam pelayanan publik dan masyarakat berhak tahu mengapa proses ini bisa begitu lama”, tegas Harson.
Seiring dengan banyaknya keluhan yang diterima, Harson pun mendesak agar pimpinan BPN pusat dan Kanwil BPN Gorontalo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Kabupaten Pohuwato.
Pria asal Randangan ini menilai bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik di sektor pertanahan bisa lebih optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kami meminta BPN pusat untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kepemimpinan serta kinerja BPN Pohuwato. Jika ada masalah internal yang menjadi penyebab lambatnya pelayanan, maka hal itu harus segera diperbaiki”, tegas Harson.
Kritik dari LAI ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
“Karena ada banyak warga yang berharap agar BPN Pohuwato bisa segera memperbaiki kinerjanya, sehingga proses sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat dan tidak memakan waktu bertahun-tahun.
Harson Ali berharap bahwa dengan adanya sorotan ini, BPN Pohuwato akan lebih serius dalam menangani setiap permohonan sertifikat tanah, serta meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga ini menjadi momentum bagi BPN untuk berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya”, tutup Harson.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kantor BPN Pohuwato, salah satu staf di kantor tersebut mengatakan bahwa kepala kantor sedang berada di luar daerah. Saat wartawan meminta bertemu dengan Kepala Tata Usaha, staf itu menjelaskan bahwa KTU sedang mengikuti rapat melalui Zoom.