SEPUTARPOHUWATO.COM – Kecurigaan seorang suami terhadap hubungan terlarang yang diduga dilakukan istrinya dengan pria lain akhirnya berujung pada laporan polisi.
Karena merasa diselingkuhi, seorang suami berinisial MR mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato untuk melaporkan istrinya berinisial YY yang diketahui berstatus tenaga kesehatan pada UPTD Puskesmas Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
MR datang ke Polres Pohuwato didampingi anaknya pada Senin (15/06/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT, Ipda Taufik M.
Kepada seputarpohuwato.com, MR mengaku kecewa dan sakit hati atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya.
Tak tahan, MR pun memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana perzinahan.
“Saya sakit hati, kecewa atas kejadian ini. Makanya hari ini saya laporkan ini,” ujar MR sesaat usai membuat laporan di SPKT Polres Pohuwato.
Menurut MR, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato.
Pria asal Sulsel ini menyebut bahwa laporan itu selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Pohuwato untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur pemerintah.
Hingga Senin malam tadi, MR masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato, khususnya pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.













