SEPUTARPOHUWATO.COM – Dalam rangka menyambut Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Pohuwato tahun 2025, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam memimpin langsung rapat persiapan bersama jajaran terkait di Aula Kantor Sementara Bupati Pohuwato, Senin (05/05/2025).
Rapat yang dihadiri para camat dari 13 kecamatan serta sejumlah pejabat teknis ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan desa dan kelurahan terbaik di Pohuwato guna bersaing hingga ke tingkat nasional.
“Harapan kami sebagai pemerintah daerah, Lomba Desa dan Kelurahan ini bisa menembus tingkat nasional. Untuk itu, kekompakan, solidaritas, dan sinergi dari desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat dibutuhkan,” ujar Wabup Iwan Adam dalam sambutannya.
Wabup juga menekankan pentingnya disiplin dalam sistem pemerintahan desa sebagai faktor penentu suksesnya proses penilaian. Ia mendorong seluruh aparatur desa untuk menguasai regulasi serta aktif dalam koordinasi dan komunikasi.
“Penilaian lomba harus sesuai skedul dan hasilnya harus maksimal. Ini juga tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Pohuwato,” tegas Iwan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pohuwato, Arman Mohamad, menjelaskan bahwa lomba desa bukan sekadar kompetisi, namun sebagai upaya pembenahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
“Mulai dari administrasi, pelayanan publik, hingga kebersihan lingkungan harus ditata dengan baik. Camat memiliki peran penting dalam mengawasi langsung pelaksanaan di wilayah masing-masing,” kata Arman.
Kepala Dinas PMD Pohuwato, Refli Basir, menambahkan bahwa tahapan lomba diawali dengan evaluasi mandiri oleh masing-masing desa. Hasilnya akan menentukan siapa yang layak mewakili kecamatan di tingkat kabupaten.
“Evaluasi mandiri ini akan menjadi dasar untuk menetapkan desa dan kelurahan peserta lomba tingkat kabupaten,” jelas Refli.
Instrumen penilaian lomba ini mengacu pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.3.2.9-0360 Tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, Pohuwato memiliki 44 desa cepat berkembang, 46 desa berkembang, dan 3 desa kurang berkembang.
Adapun pelaksanaan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Pohuwato dijadwalkan mulai 14 Mei 2025 mendatang.
Kabid Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat dan Desa, Arnice Malanua, turut hadir dalam rapat tersebut dan menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menyukseskan kegiatan ini.