Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kejari Pohuwato Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Bupati Saipul Beri Apresiasi

7
×

Kejari Pohuwato Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Bupati Saipul Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

SEPUTARPOHUWATO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Arif Ronaldi, S.H., M.H., Kapolres Pohuwato, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, unsur Kodim 1313 Pohuwato, serta Kepala Lapas Kelas II Pohuwato.

Hadir pula Kepala Kesbangpol Pohuwato, Saharudin Saleh, Sekretaris BNNK Pohuwato, Yuyun Patuna, dan perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, Yusran Mohamad.

Kajari Pohuwato, Arif Ronaldi, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

Menurut Arif, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam menjalankan tugas secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato bersama seluruh unsur aparat penegak hukum yang terus bersinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Saipul, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dan seluruh unsur aparat penegak hukum yang terus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah,” ungkap Saipul.

Ia menambahkan, setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, pengadilan, serta seluruh unsur terkait terus diperkuat.

Hal tersebut penting untuk menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan hukum dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Saipul berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Pohuwato, Kajari Pohuwato, Kapolres Pohuwato, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Kepala Lapas Kelas II Pohuwato, dan Sekretaris BNNK Pohuwato.

Example 300250