Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sempat Rusak hingga Tak Berfungsi, SBNP Pelabuhan Bumbulan Kini Kembali Dipulihkan

11
×

Sempat Rusak hingga Tak Berfungsi, SBNP Pelabuhan Bumbulan Kini Kembali Dipulihkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

SEPUTARPOHUWATO.COM – Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Pelabuhan Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, yang sebelumnya mengalami kerusakan berat, kini telah kembali berfungsi setelah dilakukan perbaikan.

Pemulihan fasilitas navigasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato karena keberadaannya memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan dan keamanan pelayaran.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bahkan melakukan koordinasi, konsultasi, dan audiensi dengan jajaran Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Bitung di Sulawesi Utara, Rabu (28/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Saipul didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pohuwato, Muslimin Nento, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan, Subur Raharjo, serta Tim Kerja Bupati.

Rombongan diterima Kepala Bidang Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, Capt. Ferry Akbar, M.M., di kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Manado-Bitung.

Dalam pertemuan tersebut, Saipul menjelaskan bahwa SBNP di Pelabuhan Bumbulan telah dibangun secara bertahap sejak 2011 dan 2019, kemudian mendapatkan perbaikan pada 2021.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perhubungan Pohuwato pada awal 2026, sebagian besar komponen fasilitas tersebut mengalami kerusakan berat.

Kerusakan terjadi pada lampu suar dan pelampung suar yang mengalami korosi hingga bocor dan tenggelam. Sementara perangkat lampu beserta baterainya sudah tidak berfungsi.

Saat itu, komponen yang masih tersisa hanya menara mercusuar.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Pohuwato berupaya mencari solusi untuk memulihkan fasilitas navigasi tersebut. Apalagi, keberadaan SBNP sangat penting dalam membantu keselamatan masyarakat serta menjamin keamanan dan kelancaran pelayaran.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, upaya pemulihan akhirnya mendapatkan dukungan hibah dari jajaran pimpinan PT Pani Gold Mine.

“Alhamdulillah, melalui koordinasi dan dukungan dari jajaran pimpinan PT Pani Gold Mine, kami memperoleh bantuan hibah untuk pemulihan SBNP di Pelabuhan Bumbulan. Pekerjaan perbaikan dilaksanakan oleh PT Mentari Alam Persada (PT MAP) sekitar April hingga Mei 2026,” jelas Saipul.

Ia menyampaikan, berdasarkan kondisi operasional yang diketahui pemerintah daerah, SBNP tersebut saat ini telah kembali berfungsi dengan baik setelah dilakukan perbaikan.

Meski fasilitas tersebut telah kembali berfungsi, Pemkab Pohuwato tidak ingin berhenti pada pemulihan fisik semata.

Pemerintah daerah juga berupaya memastikan keberadaan dan pengoperasian SBNP di Pelabuhan Bumbulan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan audiensi dengan Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Bitung.

Saipul menjelaskan, pihaknya ingin memperoleh arahan mengenai prosedur pendaftaran, pencatatan, serta perizinan apabila dipersyaratkan, termasuk pemenuhan ketentuan agar fasilitas tersebut masuk dalam Daftar SBNP Indonesia.

“Kami tidak ingin keberadaan SBNP ini terabaikan dalam pendataan dan pengawasan navigasi pelayaran,” ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui pertemuan tersebut, Pemkab Pohuwato meminta arahan dan penjelasan dari jajaran Distrik Navigasi mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

Pemkab Pohuwato berharap koordinasi tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan demikian, SBNP Pelabuhan Bumbulan tidak hanya kembali berfungsi secara operasional, tetapi juga memiliki kepastian administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pohuwato dalam memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut, serta memastikan fasilitas navigasi di wilayah pesisir dapat berfungsi secara optimal.

Example 300250