SEPUTARPOHUWATO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah barat Pohuwato. Dua terduga pelaku diamankan dalam waktu hampir bersamaan di lokasi yang berbeda, Senin (07/04/2025).
Press conference terkait pengungkapan ini digelar pada Selasa (08/04/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.IK., MH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Renly Turangan, S.H, dan Kasie Humas AKP Hanny Dayoh.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Lemito. Seorang pria berinisial AA diciduk setelah ditemukan dua saset klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika. Menariknya, barang haram tersebut diselipkan dalam sandal hitam milik AA.
“Pelaku menyembunyikan barang yang diduga narkoba di dalam sandal yang dikenakannya,” ungkap AKBP Busroni.
Dari hasil interogasi, AA mengaku mendapat barang tersebut dari MR, yang disebut sebagai pengguna sekaligus pengedar. Polisi kemudian melakukan pengembangan.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 19.40 Wita, tim kembali mengamankan pelaku kedua, yakni MR, di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.
MR yang berprofesi sebagai sopir diamankan bersama barang bukti berupa empat saset kecil yang diduga narkotika, satu alat isap jenis “bom”, uang tunai sebesar Rp700 ribu, dua bungkus rokok merek Troy, satu unit truk Isuzu bernopol DM 8425 BI, satu unit handphone Oppo, dan dua potongan tisu.
Modus MR juga tak kalah rapi. Ia menyembunyikan paket-paket narkoba ke dalam bungkus rokok Troy yang kemudian diselipkan di atas mesin truk, bahkan di balik pelat nomor kendaraan.
“Paket tersebut dijual dengan harga Rp300 ribu per paket. Dari pengakuannya, MR sudah dua bulan menjual barang milik seseorang berinisial Ilham, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKBP Busroni.
MR mengaku menerima 20 paket sabu dari Ilham dan mendapat upah sebesar Rp100 ribu untuk setiap lima paket yang berhasil ia jual.
Mantan Wakapolres Karanganyar ini menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Popayato Barat. Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba segera bergerak.
“Barang bukti yang ditemukan akan dikirim ke BPOM untuk diuji, termasuk untuk mengetahui total beratnya,” jelas Kapolres.
Sementara itu, kendaraan truk yang digunakan MR untuk menyembunyikan barang bukti kini dititipkan di Polsek Popayato Barat, sembari menunggu proses lebih lanjut.
Polres Pohuwato masih terus memburu Ilham, yang diduga kuat menjadi pemasok utama narkotika kepada para pelaku.