Scroll untuk baca artikel
Hukum

Perselisihan di Pasar Tradisional Marisa Berakhir Penusukan, Korban Dirawat di RSUD Bumi Panua

523
×

Perselisihan di Pasar Tradisional Marisa Berakhir Penusukan, Korban Dirawat di RSUD Bumi Panua

Sebarkan artikel ini
Screenshot Facebook Sry Silvana Masinala

SEPUTARPOHUWATO.COM – Perselisihan yang terjadi di Pasar Tradisional Marisa, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berakhir dengan aksi penusukan menggunakan senjata tajam, Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Akibat kejadian tersebut, seorang pria mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri bawah dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Bumi Panua Pohuwato. Korban juga direncanakan akan dirujuk ke RS Clara Gobel Boalemo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial RL langsung menyerahkan diri ke Mapolres Pohuwato tidak lama setelah kejadian. Pelaku datang sambil membawa barang bukti berupa pisau daging yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, SH, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban mendatangi pelaku setelah menerima aduan dari anaknya terkait persoalan kursi yang sempat memicu kesalahpahaman di area pasar.

Menurut Renly, korban kemudian menghampiri pelaku dan diduga melontarkan kata-kata kasar sambil terus mendekat.

“Pada saat jarak keduanya sudah sangat dekat, pelaku yang saat itu sedang memegang pisau daging langsung menusukkan senjata tersebut ke arah dada kiri bawah korban,” kata Iptu Renly.

Usai terkena tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, korban terjatuh karena kondisi lantai pasar yang licin.

Pelaku kemudian menghentikan aksinya setelah melihat istri dan anak korban berada di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 13.45 Wita, RL mendatangi Polres Pohuwato untuk menyerahkan diri. Selain mengakui perbuatannya, ia juga menyerahkan barang bukti berupa pisau daging kepada penyidik.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena tersulut emosi dan tidak terima dengan ucapan yang disampaikan korban.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Pelaku kini telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tutup Iptu Renly.

Example 300250