SEPUTARPOHUWATO.COM – Polres Pohuwato terus mengusut tragedi longsor maut di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lokasi DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (12/08/2026) tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan satu korban lainnya selamat dalam kondisi mengalami luka-luka.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, Polres Pohuwato juga menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
“Saat ini kita sudah bentuk tim khusus untuk menangani kejadian longsor yang memakan korban di wilayah PETI DAM. Kemudian kita sudah memeriksa banyak saksi, termasuk yang satu rombongan,” kata Busroni saat diwawancarai di Polres Pohuwato, Minggu (16/08/2026).
Mantan Wakapolres Karanganyar, Jawa Tengah ini menyebut, ada sekitar 15 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Para saksi tersebut di antaranya orang-orang yang berada di lokasi kejadian, rekan korban dalam satu rombongan, serta keluarga para korban.
Jumlah saksi yang diperiksa masih dapat bertambah apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk mengembangkan penyelidikan.
“Kami sudah minta keterangan saksi-saksi, sekitar 15 saksi yang sudah kita periksa. Nanti bisa bertambah lagi. Sementara itu dulu, nanti bisa kita kembangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Selain memeriksa saksi, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi longsor.
Petugas juga memasang garis polisi di sekitar kawasan tambang untuk mengamankan lokasi.
“Kita juga olah TKP, kita pasang police line di sana dan kita juga di backup Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Termasuk hari ini kita olah TKP yang kedua,” kata Busroni.
Dalam olah TKP kedua, urai Busroni, polisi turut melibatkan Dinas Kehutanan untuk memastikan status kawasan tempat terjadinya longsor.
Penentuan status kawasan tersebut dilakukan berdasarkan titik koordinat yang diambil petugas di lokasi.
“Tadi baru olah TKP yang kedua, bersama Dinas Kehutanan. Itu statusnya hutan apa nanti sesuai dengan titik koordinat yang diambil. Itu kan ahli dari Dinas Kehutanan,” jelasnya.
Polisi, kata dia, telah memasang garis polisi dengan panjang sekitar 150 meter di lokasi.
Saat petugas melakukan olah TKP kedua, kondisi kawasan tersebut sudah sepi dan tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan.
“Sudah kami police line sekitar 150 meter lokasinya. Ketika kami lakukan olah TKP di sana sudah tidak ada orang sama sekali, sudah sepi. Semua alat-alat yang biasanya digunakan untuk mencari batu-batu sudah tidak ada,” ungkap Busroni.
Dalam penyelidikan, polisi juga memeriksa rekan-rekan korban yang berada dalam satu rombongan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jumlah anggota rombongan dan mengetahui apakah masih ada korban lain yang belum ditemukan.
Dari keterangan sementara, salah satu rombongan menyatakan seluruh anggotanya telah diketahui keberadaannya.
Dalam rombongan tersebut terdapat enam orang yang tertimbun longsor. Lima orang meninggal dunia, sedangkan satu lainnya berhasil selamat dalam kondisi luka.
“Kita juga periksa rekan-rekan mereka yang satu rombongan. Ketika mereka berangkat jumlahnya, kemudian yang selamat. Yang enam, lima meninggal, satu luka. Setelah dihitung, mereka mengatakan sudah tidak ada lagi yang hilang di rombongan mereka,” kata Busroni.
Menurut hasil konfirmasi polisi, rombongan tersebut berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang.
“Setelah kami konfirmasi pada satu rombongan itu, mereka menyatakan jumlahnya sudah lengkap, termasuk lima yang meninggal, satu yang selamat dalam keadaan terluka. Mereka ada sekitar 20 sampai 30 orang,” ujarnya.
Meski demikian, Polres Pohuwato tetap membuka informasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga sejak tragedi longsor tersebut.
“Sejak kejadian kami Polres Pohuwato membuka informasi, barangkali ada yang kehilangan keluarganya. Kami respons segera, kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Atas penolakan tersebut, keluarga diminta menuangkannya dalam surat penolakan otopsi.
Meski tidak dilakukan otopsi, pihak rumah sakit telah melakukan visum luar terhadap jenazah para korban.
“Pada saat itu kami bersama keluarga di kamar jenazah. Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan karena mereka menolak, harus dituangkan dalam surat penolakan otopsi. Namun demikian pihak rumah sakit sudah melakukan visum luar,” pungkas perwira lulusan Akpol 2005 ini.
Polres Pohuwato bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo pun masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab longsor serta aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan PETI DAM tersebut.













