Scroll untuk baca artikel
Hukum

Lima Orang Diamankan di Duhiadaa, Polisi Temukan Sachet Diduga Sabu dan Empat Positif Narkoba

4
×

Lima Orang Diamankan di Duhiadaa, Polisi Temukan Sachet Diduga Sabu dan Empat Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

SEPUTARPOHUWATO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) setelah petugas menerima informasi mengenai adanya sejumlah orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu menuju wilayah Kabupaten Pohuwato.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Budi Abdul Gani, SH, membenarkan adanya pengamanan terhadap lima orang tersebut.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Pohuwato telah mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Budi, Minggu (23/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kendaraan yang digunakan para terduga.

Selain barang yang diduga sabu tersebut, polisi turut mengamankan empat unit telepon seluler dan satu unit mobil Toyota Avanza beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

Untuk mendalami dugaan keterlibatan para terduga, petugas kemudian melakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan empat orang terindikasi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.

“Kelima orang beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Budi.

Mantan Kapolsek Lemito ini menambahkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Pohuwato juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pohuwato.

Example 300250