• Latest
  • Trending

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025

Permudah Calon Jamaah Umrah dan Haji Urus Paspor, Kantor Imigrasi Pohuwato Segera Dibangun

26/08/2025

Resmi Naik Pangkat, 8 Kombes Pol Kini Sandang Brigjen Usai Mutasi Kapolri

26/08/2025

PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

26/08/2025

Profil Lengkap Irjen Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten yang Naik Jadi Kepala BNN

25/08/2025

Bukan Sembarang Acara, OPD Pohuwato Wajib Bawa Tiga Hal Ini Saat Maulid Nabi

25/08/2025

Upacara Bendera di Korem 133/NW Berlangsung Khidmat, Ini Pesan Kasiter Kolonel Sukriyanto

25/08/2025

Meninggal Dunia Usai Dirawat, Wabup Iwan Adam Pimpin Pelepasan ASN Pohuwato Abdul Hamid Babunga

25/08/2025

YR Team dan Asa Baru Petani Pohuwato di Musim Tanam Mendatang

24/08/2025

Irjen Raden Eko Wahyu Prasetyo Tinggalkan Gorontalo, Kapolda Baru dan Pejabat Utama Beri Penghormatan

24/08/2025

Manajemen Pani Gold Project dan PT BSI Kawal Langsung Pelatihan Putra Daerah Pohuwato

23/08/2025

Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NW Harap Sinergi TNI-Polri Makin Solid

22/08/2025

Kenal Pamit Kapolda Gorontalo, Bupati Saipul Terima Piagam Penghargaan dari Irjen Pol Raden Eko Wahyu Prasetyo

22/08/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 27 Agustus, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

Christoffel by Christoffel
10/03/2025
in Hukum
0
54
SHARES
282
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng oplosan bersubsidi di Kabupaten Boalemo. Pemilik Toko Asni di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, beserta dua karyawannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (10/03/2025), polisi mengungkap bahwa para tersangka, yakni pemilik toko Arnas alias Daeng Arnas serta dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, telah melakukan pengoplosan minyak goreng subsidi merek Minyakita.

Baca Juga

Ekosistem Terancam! Cagar Alam Tomula Diacak-Acak Tambang Ilegal: Ada Sianida, Ada Daeng Edi

PETI Potabo Bawa Petaka, Pemilik Lokasi Kabur, LSM Pohuwato Watch: Tetapkan DPO Saja!

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, YR Tanggapi Santai Laporan Ramli: Kalau Soal Bukti, Saya Punya Lebih Lengkap

Modusnya, mereka membuka kemasan asli Minyakita dan memindahkannya ke dalam galon berukuran 22 liter serta botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml dan 600 ml.

Kasus ini pun terungkap setelah masyarakat melaporkan bahwa Toko Asni menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17.000 per liter.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Gorontalo langsung mendatangi lokasi dan menemukan praktik ilegal pemindahan minyak ke wadah tidak berstandar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 544 karton Minyakita kemasan 1 liter, 27 karton Minyakita kemasan 2 liter, 38 galon ukuran 22 liter berisi Minyakita, 87 botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi Minyakita, dan 34 botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi Minyakita.

Selain itu, ada 109 galon kosong ukuran 22 liter, 115 kardus bekas Minyakita, serta alat bantu pemindahan seperti corong, saringan, gunting, dan ember plastik.

Berdasarkan pengakuan Daeng Arnas, aksi ini telah dilakukan sejak November 2024. Awalnya, ia sendiri yang melakukan pengoplosan, namun sejak Januari 2025, ia mulai melibatkan kedua karyawannya.

Dari bisnis ilegal ini, Daeng Arnas mengaku meraup keuntungan hingga Rp.25 juta dalam kurun waktu November 2024 hingga Februari 2025.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i serta ayat 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp.2 miliar.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang dapat berujung pada hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.5 miliar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi agar tidak disalahgunakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Pastikan produk memiliki label resmi dan sesuai standar. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang dalam penjualan barang kebutuhan pokok,” ujar Kombes Pol. Desmont.

Tags: Kabid Humas Polda GorontaloKombes Pol. Desmont HarjendroMinyak Goreng OplosanMinyak Goreng SubsidiMinyakitaPemilik Toko Jadi TersangkaPolda Gorontalo
Share22SendTweet14
Previous Post

Libatkan Berbagai Pihak, Kodim 1313 Pohuwato Turun Tangan Bersihkan Fasilitas Umum Pascabanjir Patilanggio

Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

07/05/2025
273
Hukum

Kasus Penganiayaan di Boalemo: Oknum Tenaga Kesehatan Aniaya Anggota Polri, Kini Jadi Tersangka

08/11/2024
116
Hukum

Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo

21/08/2025
69
Hukum

Tim Gabungan Polres Pohuwato Pastikan Kapolsek Marisa Tidak Lakukan Pemerasan

10/02/2025
374
Hukum

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

16/11/2024
277
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Permudah Calon Jamaah Umrah dan Haji Urus Paspor, Kantor Imigrasi Pohuwato Segera Dibangun

26/08/2025

Resmi Naik Pangkat, 8 Kombes Pol Kini Sandang Brigjen Usai Mutasi Kapolri

26/08/2025

PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

26/08/2025

Profil Lengkap Irjen Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten yang Naik Jadi Kepala BNN

25/08/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Permudah Calon Jamaah Umrah dan Haji Urus Paspor, Kantor Imigrasi Pohuwato Segera Dibangun

26/08/2025

Resmi Naik Pangkat, 8 Kombes Pol Kini Sandang Brigjen Usai Mutasi Kapolri

26/08/2025

PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

26/08/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Permudah Calon Jamaah Umrah dan Haji Urus Paspor, Kantor Imigrasi Pohuwato Segera Dibangun
  • Resmi Naik Pangkat, 8 Kombes Pol Kini Sandang Brigjen Usai Mutasi Kapolri
  • PKS Srikandi Resmi Ditandatangani, Pemda Pohuwato Harap Masyarakat Kian Terlindungi JKN

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.