SEPUTARPOHUWATO.COM – Pelarian terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, akhirnya berakhir.
Terduga pelaku berinisial ASS (21) berhasil diamankan polisi di wilayah Tilamuta, Kabupaten Boalemo, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap dua warga.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Dalam kejadian itu, Umar Ebu (54) meninggal dunia, sementara Sidratulmuntaha Umar (32) mengalami luka berat.
Penangkapan ASS merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan Satreskrim Polres Pohuwato, dengan dukungan Resmob Polda Gorontalo dan personel Polres Boalemo.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Renly, Senin (14/9/2026).
Setelah diamankan, ASS kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap secara lebih mendalam motif serta rangkaian peristiwa penganiayaan yang terjadi di Randangan.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Iptu Renly mengatakan, keberhasilan polisi mengamankan terduga pelaku tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
Mantan Kasat Narkoba ini menyampaikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi kepada kepolisian selama proses pencarian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Dengan diamankannya ASS, penyidik Polres Pohuwato masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh penyebab dan rangkaian penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.













