Scroll untuk baca artikel
Hukum

Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Maleo Pohuwato Ditertibkan Polisi

1
×

Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Lokasi di Desa Maleo Pohuwato Ditertibkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Maleo, Paguat.

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polres Pohuwato menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Penertiban lokasi tersebut dilakukan pada Sabtu (05/09/2026).

Laporan mengenai dugaan aktivitas sabung ayam itu diterima polisi melalui sejumlah saluran, baik aduan masyarakat secara langsung maupun layanan Call Center Polri 110.

Informasi yang diterima menyebutkan lokasi tersebut diduga beberapa kali digunakan sebagai tempat kegiatan sabung ayam.

Aktivitas itu pun dikeluhkan masyarakat karena dinilai menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.30 WITA, personel Polres Pohuwato yang tergabung dalam regu siaga langsung bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 15.10 WITA, personel tiba di area perkebunan kelapa milik warga yang berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Trans Sulawesi.

Saat polisi tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai.

Namun, petugas mendapati sekitar 300 orang berada di sekitar lokasi.

Melihat kedatangan polisi, orang-orang yang berada di lokasi kemudian meninggalkan area dan masuk ke kawasan perkebunan.

Petugas selanjutnya melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut.

Sejumlah perlengkapan yang ditemukan kemudian diamankan polisi.

Barang yang diamankan di antaranya dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua unit genset, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter.

Sementara itu, ayam jago yang berada di lokasi telah dibawa oleh pemiliknya masing-masing sebelum petugas melakukan pengamanan.

Polisi Tidak Bakar Pagar Arena
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turagan, S.H., mengatakan penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.

Menurutnya, saat personel tiba, kegiatan sabung ayam belum berlangsung.

“Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Personel kemudian melakukan penertiban dan mengamankan perlengkapan yang ditemukan di lokasi,” jelas Iptu Renly.

Untuk pagar yang diduga menjadi bagian dari arena sabung ayam, polisi tidak melakukan pembakaran.

Langkah tersebut diambil karena lokasi berada di kawasan perkebunan warga.

Selain itu, kondisi saat ini memasuki musim kemarau sehingga pembakaran dinilai dapat menimbulkan risiko kebakaran.

Api dikhawatirkan merembet ke area perkebunan dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Example 300250