SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebanyak 41 pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, serta Pejabat Fungsional Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Rabu (17/06/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato itu turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Achmad Djuuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Teti Alamri, Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sarlina Labaco.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan yang panjang dan sangat selektif. Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membutuhkan waktu sekitar empat bulan untuk menggodok seluruh proses sebelum menetapkan para pejabat yang dianggap layak menduduki jabatan baru.
“Kurang lebih empat bulan BKPSDM menggodok proses ini. Perjalanan yang cukup panjang dan sangat selektif sehingga hari ini melahirkan pejabat-pejabat yang mendapatkan amanah baru. Tentunya amanah ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dipertanggungjawabkan, serta dijalankan secara profesional dan disiplin,” ujar Saipul.
Menurut Bupati, proses yang memakan waktu cukup lama tersebut dilakukan untuk memastikan pejabat yang dilantik benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, serta integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Khusus kepada para Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik, Saipul berharap mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja masing-masing, terutama dalam upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan pemerintah daerah bukan merupakan bentuk hukuman ataupun sanksi terhadap ASN tertentu.
Ia menjelaskan, perpindahan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan profesional guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Ada yang bertukar tempat tugas, namun itu bukan berarti kinerjanya tidak baik. Justru karena dinilai memiliki kemampuan dan kinerja yang baik, maka ditempatkan pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Saipul juga meminta ASN yang belum mendapatkan kesempatan menduduki jabatan tertentu agar tetap bekerja dengan baik dan tidak berkecil hati.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap memperhatikan setiap potensi ASN dan akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada penghukuman dalam mutasi dan rotasi ini. Kami mengukur semuanya dari sisi profesionalitas. Mengapa prosesnya memakan waktu hingga empat bulan, karena kami ingin melahirkan orang-orang yang benar-benar dapat dipercaya dalam melaksanakan jabatan dan tugas yang diemban,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Saipul mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan dedikasi dan integritas dalam melayani masyarakat.
“Saudara-saudara saat ini telah definitif pada jabatan yang diberikan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan tunjukkan dedikasi serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.













