Oleh: Ketua PGRI Pohuwato, Coleng Tandjomada, S.Pd.I
SEPUTARPOHUWATO.COM – Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum ini seharusnya menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana dunia pendidikan telah mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Di tengah semangat memperingati Hardiknas 2026, masih banyak persoalan mendasar yang membelit dunia pendidikan, khususnya menyangkut nasib guru dan kondisi sekolah. Karena itu, peringatan tahun ini harus dijadikan titik tolak untuk melakukan pembenahan secara nyata dan berkelanjutan.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan terus dituntut meningkatkan kualitas, berinovasi, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun di sisi lain, masih banyak guru yang menghadapi keterbatasan ruang pengembangan diri, minim pelatihan, hingga ketidakpastian status kepegawaian.
Kondisi ini terutama dirasakan tenaga pendidik non-ASN yang masih berjuang dengan kesejahteraan terbatas dan perlindungan kerja yang belum maksimal. Padahal, mereka memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Nasib guru tidak boleh terus dibiarkan berada dalam ketidakpastian. Negara harus hadir memberikan penghargaan yang layak, baik dari sisi kesejahteraan, perlindungan profesi, maupun kesempatan meningkatkan kompetensi.
Selain persoalan guru, kondisi sekolah juga membutuhkan perhatian serius. Masih ada satuan pendidikan yang bergulat dengan keterbatasan fasilitas, sarana belajar yang kurang memadai, hingga kebutuhan penunjang pendidikan yang belum terpenuhi.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Jika fasilitas dasar saja belum terpenuhi, maka sulit berharap lahirnya kualitas pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah tingginya beban administrasi di sekolah. Banyak guru dan kepala sekolah harus disibukkan dengan urusan teknis dan laporan birokrasi, sehingga fokus utama mendidik siswa kerap terganggu.
Guru seharusnya lebih banyak berada di ruang kelas membimbing anak-anak, bukan tenggelam dalam tumpukan dokumen.
Hardiknas 2026 menjadi saat yang tepat untuk menata kembali arah kebijakan pendidikan. Pembenahan nasib guru dan sekolah harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji yang diulang setiap tahun.
Diperlukan kebijakan yang berpihak kepada guru, penyederhanaan tata kelola pendidikan, peningkatan fasilitas sekolah, serta penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan.
Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Jika guru sejahtera dan sekolah tertata baik, maka generasi yang lahir pun akan lebih siap menghadapi tantangan zaman.
Karena itu, mari jadikan Hardiknas tahun ini sebagai momentum perubahan nyata. Bukan hanya merayakan, tetapi bergerak bersama membenahi nasib guru dan sekolah demi Indonesia yang lebih cerdas dan bermartabat.




























