SEPUTARPOHUWATO.COM – Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato mendapat kesempatan istimewa menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Golden Sri Hotel Marisa itu mengangkat tema Peran Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran HAM di Desa.
Menariknya, Desa Palopo dipilih mewakili 101 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk mengikuti program sosialisasi dari Kementerian Hak Asasi Manusia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Palopo Agus Hulubangga, narasumber dari Kementerian HAM Albert, Kepala Bidang Bina Pemdes Dinas PMD Pohuwato Iswan Bouty, Ketua dan anggota BPD Palopo, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Palopo Agus Hulubangga mengatakan, pihaknya merasa bersyukur sekaligus bangga karena Desa Palopo dipercaya menjadi lokasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, kepercayaan itu merupakan kehormatan bagi pemerintah desa dan masyarakat Palopo.
“Desa Palopo dipercayakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia melalui kantor wilayah Sulawesi Tengah wilayah kerja Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan ini. Kami mewakili 101 desa dan 3 kelurahan yang ada di Pohuwato,” ujarnya.
Agus menjelaskan, kegiatan penguatan kapasitas HAM ini sangat penting bagi masyarakat karena bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak asasi manusia.
Kades Agus berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menghormati hak orang lain sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran HAM di lingkungan desa.
“Harapannya materi yang sudah diterima masyarakat jangan hanya disimpan sendiri. Kalau bisa diteruskan kepada keluarga, anak-anak maupun tetangga yang tidak sempat hadir,” jelasnya.
Kades Agus juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hak orang lain.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Hak Asasi Manusia Albert menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu program kementerian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang pentingnya penghormatan terhadap HAM.
“Kegiatan ini bertujuan menjadikan masyarakat desa sebagai agen perubahan dalam mewujudkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” kata Albert.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya HAM dan mampu berperan dalam mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemdes Dinas PMD Pohuwato Iswan Bouty menyampaikan apresiasi kepada pihak kementerian yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Palopo menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
Mantan Sekcam Patilanggio ini berharap materi yang disampaikan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.
“Desa Palopo mewakili seluruh desa yang ada di Pohuwato. Semoga masyarakat bisa memahami hak masing-masing serta berperan dalam menjaga dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.



























