SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus memperjuangkan pengembangan Pelabuhan Bumbulan agar dapat berdiri sendiri dan memiliki Syahbandar sendiri. Upaya tersebut dilakukan dengan menyambangi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tindak lanjut rencana pengembangan pelabuhan barang di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam didampingi sejumlah pejabat daerah dan unsur pemerintah desa melakukan pertemuan dengan Kasubdit Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (03/02/2026).
Dalam pertemuan itu, Pemkab Pohuwato menyampaikan bahwa Pelabuhan Bumbulan hingga kini masih berada di bawah wilayah kerja (Wilker) KUPP Kelas III Tilamuta dan belum memiliki Syahbandar sendiri. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam mendorong optimalisasi pelayanan dan pengembangan pelabuhan.
Pemkab Pohuwato berharap Pelabuhan Bumbulan ke depan dapat berdiri sendiri dengan nama Pelabuhan Bumbulan. Pasalnya, sebagian besar hasil bumi Kabupaten Pohuwato saat ini masih banyak melalui Pelabuhan Tilamuta, meski fasilitas Pelabuhan Bumbulan dinilai sudah cukup memadai.
Kepala Desa Bumbulan, Emil Yahya, menyebutkan adanya dugaan pendangkalan di sekitar pelabuhan yang menyebabkan kapal-kapal memilih bersandar di Pelabuhan Tilamuta.
“Kemungkinan terjadi pendangkalan di sekitar pelabuhan sehingga kapal-kapal lebih memilih bersandar di Pelabuhan Tilamuta,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, status lahan Pelabuhan Bumbulan juga menjadi perhatian. Saat ini, lahan tersebut masih merupakan aset desa. Pemerintah Desa Bumbulan berencana menghibahkan aset tersebut kepada KUPP Kelas III Tilamuta guna mendukung pengembangan pelabuhan ke depan.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Perhubungan meminta Pemkab Pohuwato menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menyurati Gubernur Gorontalo. Usulan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Kemenhub dan disesuaikan dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP).
Tak hanya pelabuhan barang, Pemkab Pohuwato juga menyampaikan usulan terkait Pelabuhan Penyeberangan di Desa Bumbulan. Saat ini, pelabuhan tersebut masih bernama Pelabuhan Penyeberangan Marisa di Bumbulan dan diusulkan agar diubah menjadi Pelabuhan Penyeberangan Bumbulan.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pemkab diminta untuk menyampaikan usulan resmi melalui gubernur sebagai koordinator dengan tetap mengacu pada RIP. Apabila telah masuk dalam RIP, penganggaran pengembangan pelabuhan direncanakan pada 2027.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyambut baik arahan dari Kementerian Perhubungan dan menegaskan komitmen Pemkab Pohuwato untuk segera menindaklanjuti seluruh tahapan yang disampaikan.
“Kami berharap Pelabuhan Bumbulan ke depan sudah bisa memiliki Syahbandar sendiri dan persoalan pendangkalan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ini penting untuk mendorong kemajuan Pelabuhan Bumbulan,” kata Saipul.
Ia juga menegaskan Pemkab Pohuwato memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Pelabuhan Bumbulan dan Pelabuhan Penyeberangan Bumbulan sesuai ketentuan yang berlaku.




























