Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pimpinan BRI Marisa: Seluruh Kerugian 24 Nasabah Terdampak Fraud Telah Diganti

10
×

Pimpinan BRI Marisa: Seluruh Kerugian 24 Nasabah Terdampak Fraud Telah Diganti

Sebarkan artikel ini
BRI Cabang Marisa saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Pohuwato, Kamis (02/07/2026). (Foto: Kris)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pimpinan BRI Cabang Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, memastikan seluruh kerugian yang dialami 24 nasabah terdampak dugaan fraud telah diganti oleh pihak BRI.

Penggantian tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit internal BRI yang diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Gorontalo sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi hak-hak nasabah.

Ridwan Agus Sulistyo menyampaikan, bahwa hasil audit menemukan sebanyak 24 kasus dengan total nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Seluruh kerugian yang telah teridentifikasi dalam hasil audit tersebut sudah kami ganti kepada para nasabah yang terdampak,” ujar Ridwan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di DPRD Pohuwato, Kamis (02/07/2026).

Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan fraud yang saat ini tengah diproses aparat penegak hukum, BRI tidak hanya melihat masyarakat sebagai pihak yang dirugikan, tetapi perusahaan juga menjadi korban akibat tindakan oknum yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, BRI menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud sebagai komitmen untuk memberantas segala bentuk kecurangan di lingkungan kerja.

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui sinergi bersama DPRD Kabupaten Pohuwato dalam mendukung upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana yang merugikan nasabah dan perusahaan.

Kata Ridwan, apabila nantinya terdapat nasabah lain yang belum masuk dalam 24 temuan hasil audit, BRI Cabang Marisa akan menunggu hasil audit lanjutan.

Setelah audit resmi selesai dan data nasabah yang terdampak telah diverifikasi, BRI akan kembali melakukan penggantian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti ada hasil audit lanjutan dan ditemukan nasabah lain yang terdampak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Setelah diverifikasi, kerugiannya juga akan diganti,” jelasnya.

Di sisi lain, proses hukum atas kasus dugaan fraud tersebut masih terus berjalan. Ridwan mengatakan tersangka dalam perkara itu telah ditahan di Polda Gorontalo.

BRI pun mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan integritas dan tata kelola yang baik.

Ridwan berharap langkah yang dilakukan BRI dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan, sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap hak nasabah akan dipenuhi sesuai hasil audit dan ketentuan yang berlaku.

“Komitmen kami adalah memberikan perlindungan kepada nasabah, menjaga integritas layanan perbankan, serta menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dalam setiap aktivitas operasional,” pungkasnya.

Example 300250