Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polres Pohuwato Selidiki Peran Tiga Orang yang Diamankan di Lokasi PETI Teratai

3
×

Polres Pohuwato Selidiki Peran Tiga Orang yang Diamankan di Lokasi PETI Teratai

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Pohuwato saat melakukan penindakan terhadap excavator jenis Sany, di lokasi PETI Teratai, Senin (29/06/2026). (Foto: Humas Res Pohuwato)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polres Pohuwato masih menyelidiki peran tiga orang yang diamankan saat penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/06/2026).

Ketiga orang tersebut diamankan bersamaan dengan satu unit alat berat jenis excavator merek Sany yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan guna mengungkap keterlibatan masing-masing.

“Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi guna dimintai keterangan terkait aktivitas pertambangan tersebut,” ujar Iptu Renly.

Perwira dua balak dipundaknya ini menjelaskan, bahwa penindakan tersebut dilakukan setelah petugas mendapati adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, kata dia, ditemukan satu unit excavator merek Sany yang sedang beroperasi melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Menurut Iptu Renly, saat ini penyidik telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Pohuwato ini.

Polres Pohuwato pun secara tegas menyampaikan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan penertiban yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato tersebut menemukan satu unit excavator merek Sany sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Teratai.

Petugas kemudian mengamankan alat berat beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Example 300250