seputarpohuwato.com, MARISA – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayahnya, Kepala Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Fendi Diange, mendatangi Mapolsek Marisa pada Minggu (15/09/2024).
Kades Fendi mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tersebut telah dilarang olehnya, namun para pelaku masih terus menjalankan kegiatan penambangan ilegal tersebut tanpa mengindahkan peringatan.
“Ya, hari ini saya melaporkan aktivitas pertambangan di wilayah saya, karena masyarakat sudah ada yang melapor bahwa masih ada kegiatan PETI di atas”, ujarnya.
Ia menjelaskan, dampak dari aktivitas tambang tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius bagi desa, terutama karena wilayahnya rentan terhadap banjir.
Meski lokasi tambang berada jauh dari pemukiman warga, Kades Fendi mengaku khawatir akan konsekuensi jangka panjang yang bisa dirasakan oleh masyarakatnya.
Selain itu, Kades Fendi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan warga desa ikut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Saya khawatir kalau aktivitas di lokasi itu dibiarkan, masyarakat juga akan ikut-ikutan menambang”, jelasnya.
Dengan alasan tersebut, Kades Fendi berharap dengan laporannya ke pihak kepolisian, aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya dapat segera dihentikan.