SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (02/10/2025).
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Panua Marisa dan dipimpin langsung Wakil Bupati Pohuwato, Hi. Iwan S Adam, S.H.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Syaiful Safril Luma, para rohaniwan dari Islam, Kristen, Hindu, serta Tim Ahli Bupati.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan pesan tegas kepada para PPPK yang baru saja diangkat. Menurutnya, status ASN PPPK bukan hanya soal penerimaan SK, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi ASN PPPK adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Saudara-saudara bukan lagi tenaga non-ASN yang bebas berperilaku, tapi sudah terikat aturan dan norma sebagai abdi negara,” tegas Iwan Adam.
Dia juga mengingatkan agar seluruh PPPK memahami aturan tentang hak, kewajiban, hingga larangan yang berlaku, termasuk soal penggunaan media sosial.
“Hati-hati dalam bermedsos, jaga etika, dan hindari hal-hal yang bisa mencoreng nama baik korps. Ini karunia, jangan disia-siakan. Syukuri dengan kerja ikhlas, jujur, dan berprestasi,” pesan Wabup.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini sudah sesuai penetapan nomor induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap PPPK berhak menerima gaji bulanan serta penghasilan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Syaiful Safril Luma.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tahap II ini berlangsung khidmat.