Scroll untuk baca artikel
Daerah

215 Petani, Nelayan dan Buruh Harian di Pohuwato Kini Miliki Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

9
×

215 Petani, Nelayan dan Buruh Harian di Pohuwato Kini Miliki Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebanyak 215 pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato yang terdiri dari petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan kelompok masyarakat rentan lainnya kini telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut diberikan melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) sebagai bagian dari upaya memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato.

Penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Senin (8/6/2026), dan diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga kepada dua perwakilan penerima manfaat, yakni Suriyati Monoarfa dan Nikson Daud.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato Amrin Umar, Kepala Bappeda Pohuwato Rustam Melleng, Kepala Dinas PMD Kadir Amran, Kabid Hubungan Industrial Salma Husa, Tim Ahli Bupati Edo Sijaya, Asisten CDO Ekomidarto A. Mudi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Redho Mahendra.

Diketahui, dari total 215 peserta yang mendapat perlindungan, sebanyak 114 orang didukung melalui CSR PT IGL dan 101 orang melalui CSR PT BTL.

Program tersebut menyasar pekerja rentan yang tersebar di 15 desa di wilayah Popayato Bersatu dengan kuota sebanyak 25 orang per desa.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi kepada kedua perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar melalui program CSR yang menyentuh langsung kebutuhan pekerja rentan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah memperhatikan masyarakat sekitar melalui program CSR ini. Kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus membangun komunikasi dan sinergi sehingga program perlindungan pekerja rentan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Saipul.

Ia menegaskan, Pemkab Pohuwato akan terus mendukung berbagai upaya perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kami akan terus mendorong sinergi lintas sektor agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting karena memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Redho Mahendra, mengapresiasi sinergi yang terbangun antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, dukungan CSR perusahaan yang diperkuat komitmen pemerintah daerah menjadi contoh nyata kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di daerah,” katanya.

Di sisi lain, Asisten CDO PT IGL dan PT BTL, Ekomidarto A. Mudi, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam program tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar sekaligus kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh manfaat perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja rentan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan sosial yang dapat membantu mereka dan keluarga saat menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.

Example 300250