Scroll untuk baca artikel
Daerah

Lima OPD di Pohuwato Terancam Digabung, Pansus III Sebut Demi Efisiensi Anggaran

10
×

Lima OPD di Pohuwato Terancam Digabung, Pansus III Sebut Demi Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Pansus III bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Rabu (22/07/2026).

SEPUTARPOHUWATO.COM – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato mengusulkan perampingan besar-besaran terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Sedikitnya ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) diusulkan untuk digabung sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus III bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Rabu (22/07/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ranperda Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pembahasan tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan fraksi DPRD, di antaranya Ketua Fraksi Golkar Akbar Baderan, Ketua Fraksi Gerindra Abdul Hamid Sukoli, Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko, dan Ketua Fraksi Amanat Desa Mohamad Afif.

Usai rapat, Ketua Pansus III Nasir Giasi mengatakan penataan SOTK menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sekaligus mewujudkan birokrasi yang lebih ramping dan efektif.

“Dari hasil pembahasan sementara, kami mengerucutkan lima OPD yang berpotensi untuk digabungkan. Tujuannya agar struktur pemerintahan lebih efisien dan tidak membebani keuangan daerah,” ujar Nasir.

Lima OPD yang masuk dalam skema penggabungan tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diusulkan melebur ke Dinas Sosial menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, Dinas Perhubungan diusulkan bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Selanjutnya, Dinas Perikanan juga masuk dalam daftar evaluasi penggabungan menyusul terbatasnya kewenangan setelah urusan kelautan dialihkan ke pemerintah provinsi.

Selain itu, Dinas Pangan diusulkan melebur ke Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Pangan.

Sementara Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik diusulkan bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah guna memperkuat efektivitas kelembagaan.

Di sisi lain, Pansus III justru mendorong pembentukan satu organisasi baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Nasir, keberadaan badan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang jelas Badan Pendapatan Daerah mau tidak mau harus kita bentuk. Dengan adanya badan khusus ini, pengelolaan dan optimalisasi PAD bisa lebih fokus sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” katanya.

Jika usulan tersebut direalisasikan, maka secara keseluruhan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan berkurang empat OPD secara bersih, setelah memperhitungkan pembentukan satu badan baru.

Nasir menilai langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah organisasi perangkat daerah, tetapi juga menghemat berbagai belanja operasional pemerintah.

“Efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah dinas, tetapi bagaimana pemerintah bisa menghemat belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nanti pada tahap finalisasi akan kami hitung berapa besar penghematan anggaran yang bisa diperoleh,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh usulan perubahan SOTK masih berada pada tahap pembahasan awal.

Pansus III masih akan melakukan pendalaman regulasi, termasuk melakukan komparasi kelembagaan dengan daerah lain sebelum menetapkan rekomendasi akhir.

Menurut Nasir, langkah tersebut merupakan respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan tetap mampu memberikan pelayanan publik secara optimal tanpa membebani keuangan daerah.

Example 300250