SEPUTARPOHUWATO.COM – Warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, digegerkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.
Korban diketahui bernama Cindra Dehula (38), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan. Sementara pelaku adalah suaminya sendiri, Ulfan Banggoi, warga Marisa.
Berdasarkan keterangan tenaga medis di Puskesmas Motolohu, korban mengalami 9 luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya 2 luka robek di dada kiri, 3 luka di lengan kiri, 1 luka di perut kanan, 1 luka di perut kiri, 1 luka di jari kelingking, dan 1 luka di punggung bawah kiri.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah sesaat setelah tiba di puskesmas sekitar pukul 06.00 Wita. Jenazah kemudian dibawa keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan.
Dari keterangan anak korban, Alwan Banggoi (12), insiden ini terjadi pada pukul 03.30 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamar. Tak lama kemudian, terdengar cekcok hebat.
“Saya lihat ibu dibanting ke kasur, lalu ditikam pakai senjata tajam,” ujar Alwan.
Usai menikam istrinya, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Marisa. Alwan yang panik berteriak meminta tolong kepada tetangga.
Kakak korban, Citra Dehula, juga mendengar teriakan Alwan dan segera menuju rumah adiknya. Saat masuk ke kamar, ia mendapati Cindra sudah berlumuran darah di atas kasur.
Warga yang mengetahui kejadian ini segera membawa korban ke puskesmas, tetapi nyawanya tak dapat diselamatkan.
Kapolsek Randangan, Iptu Yobtan R. Frans, SH, mengatakan pihaknya langsung memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keluarga korban melapor ke Polres Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pohuwato setelah melarikan diri pasca kejadian.
“Dari hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan ini diduga karena pelaku cemburu terhadap korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.