SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Pohuwato dijadwalkan akan mengakhiri masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2026 mendatang. Hal ini akan diikuti dengan pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang baru serta pemilihan kepala desa secara serentak.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, saat pelaksanaan Workshop BPD se-Kabupaten Pohuwato yang digelar di Manna Hall Caffe, Gorontalo, Kamis (08/05/2025).
“Ya, di tahun 2026 ada 25 desa yang akan berakhir masa jabatannya dan akan melakukan Pemilihan Kepala Desa secara serentak,” ujar Refli.
Dikatakannya, pelaksanaan pemilihan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa tetap berjalan sesuai regulasi.
Pihaknya pun akan menyiapkan seluruh perangkat teknis dan administratif guna menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Semua proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan. Kami akan pastikan tahapan-tahapan berjalan lancar,” tambahnya.
Diketahui, Workshop BPD tersebut diikuti oleh seluruh pengurus BPD dari berbagai desa di Pohuwato dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.