SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menggelar diskusi panel bertajuk “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” di Aula Dinas PUPR Pohuwato, Senin (09/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., Kanit Tipikor Ipda S. Daleh, S.H., dan Inspektur Daerah Muslimin Nento, S.Hi., M.H.
Kepala Inspektorat Daerah, Muslimin Nento mengatakan bahwa korupsi merupakan salah satu hal yang sering menjadi tema pembicaraan, namun saat ini pemahaman masyarakat tentang korupsi masih minim.
“Korupsi sering dianggap sebatas kerugian keuangan negara. Padahal, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 menyebutkan ada 30 jenis tindak pidana korupsi, yang dikelompokkan menjadi tujuh kategori, termasuk suap menyuap, gratifikasi, dan perbuatan curang,” jelasnya.
Muslimin juga mengingatkan dampak negatif korupsi yang luas, mulai dari perlambatan pertumbuhan ekonomi hingga meningkatnya kesenjangan sosial.
“Korupsi tak hanya merusak ekonomi, tetapi juga mengurangi kebahagiaan masyarakat di suatu negara. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Suharsi Igirisa mengatakan begitu pentingnya diskusi ini sebagai langkah strategis membangun pemerintahan yang bersih.
“Sosialisasi ini merupakan upaya untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan pemahaman ASN terhadap bahaya korupsi baik individu maupun kelompok organisasi itu sendiri. Komitmen bersama diperlukan untuk mencegah praktik-praktik koruptif,” ujarnya.
“Kasus OTT yang melibatkan pejabat harus menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu memperhatikan risiko dalam setiap aktivitas pemerintahan,” tambahnya.
Untuk itu, menurut Wabup Suharsi, korupsi menjadi perhatian bagi kita dalam beberapa kasus para pejabat mengalami OTT oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya akibat perhatian terhadap resiko-resiko yang akan terjadi dan tidak melakukan mitigasi.
“Sehingga di harapkan agar kita semua dapat melindungi instansi atau dinas yang bisa menghambat proses tujuan pokok dan fungsi, meningkatkan kinerja setiap aparatur dapat memahami tentang risiko yang akan terjadi,” ujar Wabup Suharsi Igirisa.