• Latest
  • Trending

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024

Irigasi Molosipat Jadi Perhatian Khusus Bupati Saipul Mbuinga, BWSS II Diminta Turun Tangan

14/07/2025

Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Jadi Prioritas Pemkab Pohuwato di Lini Puskesmas

14/07/2025

Panen 4 Ton Tomat, Kelompok Tani Servo Jadi Contoh Petani Milenial

14/07/2025

38 Desa di Pohuwato Masuk Program Penataan Kawasan Hutan, Ini Respons Bupati

14/07/2025

Dua Pejabat Baru di Pohuwato Disertijabkan, Ini Pesan Wakil Bupati Iwan Adam

14/07/2025

Operasi Patuh Otanaha Dimulai, Bupati dan Forkopimda Pohuwato Hadiri Apel Gelar Pasukan

14/07/2025

Bantai Lawan Lewat Teknik Kuncian, Praka Sergio Bikin Bangga Kodim 1313 Pohuwato, Juara di Kelas 52 MMA

14/07/2025

Puncak Harganas 2025 di Gorontalo, Bupati Pohuwato Terima Selempang Ayah GenRe

13/07/2025

Gubenur Lemhanas: PJS Harus Jadi Motor Literasi Digital di Era Post Truth

13/07/2025

Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional

13/07/2025

PETI Potabo Bawa Petaka, Pemilik Lokasi Kabur, LSM Pohuwato Watch: Tetapkan DPO Saja!

13/07/2025

Keren! Oktagon Kejurprov MMA Pohuwato Ternyata Buatan Hasil Karya Anak Marisa

12/07/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 15 Juli, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

Christoffel by Christoffel
22/11/2024
in Hukum
0
23
SHARES
121
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan aplikasi perpesanan Michat sebagai modus operandi.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, polisi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

Tim Gabungan Polres Pohuwato Pastikan Kapolsek Marisa Tidak Lakukan Pemerasan

Kunci Excavator Dicabut, Tapi Alat Masih Beroperasi: Ada Apa dengan KPH III Pohuwato?

Keenam pelaku tersebut adalah AMS (25), RA (19), ZAT (22), SK (23), KK (23), dan SN (24). Para pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Lokasi kejadian di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dicurigai sering menjadi tempat keluar-masuk laki-laki dan perempuan secara bergantian.

“Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud. Kami langsung mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nur Santiko saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo.

Modus operandinya, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menjalankan aksinya. Mereka memasang foto profil korban di aplikasi untuk menarik perhatian pelanggan.

Setelah korban melayani pelanggan dengan hubungan seksual, uang hasil pembayaran tersebut diambil pelaku, dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makanan dan sewa kos.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Korban tidak mendapatkan hasil dari pelayanan tersebut, sebab uangnya langsung diambil pelaku SN,” jelas Kombes Pol. Nur Santiko.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta hingga maksimal Rp600 juta.

ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambah Nur Santiko.

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

Tags: Bermodus Aplikasi MichatBongkar Jaringan TPPOEnam Pelaku DiamankanKombes Pol. Desmont HarjendroKombes Pol. Nur SantikoPolda Gorontalo
Share9SendTweet6
Previous Post

Dukung Program Presiden, Kapolri dan Panglima TNI Optimalkan Ketahanan Pangan

Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon ‘SIAP’ di Pilkada Pohuwato 2024

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

07/05/2025
273
Hukum

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

15/02/2025
314
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Hukum

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025
79
Hukum

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

12/06/2025
79
Hukum

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, YR Tanggapi Santai Laporan Ramli: Kalau Soal Bukti, Saya Punya Lebih Lengkap

04/06/2025
231
Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon 'SIAP' di Pilkada Pohuwato 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Irigasi Molosipat Jadi Perhatian Khusus Bupati Saipul Mbuinga, BWSS II Diminta Turun Tangan

14/07/2025

Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Jadi Prioritas Pemkab Pohuwato di Lini Puskesmas

14/07/2025

Panen 4 Ton Tomat, Kelompok Tani Servo Jadi Contoh Petani Milenial

14/07/2025

38 Desa di Pohuwato Masuk Program Penataan Kawasan Hutan, Ini Respons Bupati

14/07/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Irigasi Molosipat Jadi Perhatian Khusus Bupati Saipul Mbuinga, BWSS II Diminta Turun Tangan

14/07/2025

Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Jadi Prioritas Pemkab Pohuwato di Lini Puskesmas

14/07/2025

Panen 4 Ton Tomat, Kelompok Tani Servo Jadi Contoh Petani Milenial

14/07/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Irigasi Molosipat Jadi Perhatian Khusus Bupati Saipul Mbuinga, BWSS II Diminta Turun Tangan
  • Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Jadi Prioritas Pemkab Pohuwato di Lini Puskesmas
  • Panen 4 Ton Tomat, Kelompok Tani Servo Jadi Contoh Petani Milenial

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.