• Latest
  • Trending

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024

152 Karateka Ikuti UKT, Tiga Atlet PORBIKAWA Wakili Pohuwato di O2SN Gorontalo

11/07/2025

Heboh! Orang Tua Diminta Patungan Meja dan Kursi, SMPN 1 Marisa Kekurangan Bangku ?

11/07/2025

Koncab PGRI Duhiada’a Sukses Digelar, Ardiansyah Panu Terpilih Jadi Ketua Cabang Baru

10/07/2025

Motor Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Randangan Pohuwato, Diduga Akibat Percikan Api dari Busi

10/07/2025

Koramil 1313-02/Marisa Terjun Langsung Salurkan Makanan Bergizi ke Pelajar

10/07/2025

Wabup Iwan Adam Apresiasi Pemprov Gorontalo Salurkan 1.542 Paket Bahan Pokok untuk Warga Pohuwato

10/07/2025

Satbinmas Polres Pohuwato Edukasi Siswa SMP IT Al Izzah Soal Keamanan Sekolah

10/07/2025

Kombes Pol Desmont Harjendro Ucapkan Selamat kepada Ratusan Wisudawan Universitas Gorontalo

10/07/2025

Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Unsrat Bakal Teliti Malaria di Pohuwato

10/07/2025

Jenderal Maruli Simanjuntak Kukuhkan Kenaikan Pangkat 25 Pati TNI AD di Mabesad

09/07/2025

200 Mahasiswa UNU Gorontalo Siap KKN di Pohuwato

09/07/2025

Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Pohuwato Tanam Jagung Bareng Petani

09/07/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Sabtu, 12 Juli, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

Christoffel by Christoffel
22/11/2024
in Hukum
0
23
SHARES
121
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan aplikasi perpesanan Michat sebagai modus operandi.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, polisi menangkap enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga

20 Alat Berat Kembali Beroperasi di Desa Balayo-Pohuwato, Aparat Dinilai Tutup Mata

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

Keenam pelaku tersebut adalah AMS (25), RA (19), ZAT (22), SK (23), KK (23), dan SN (24). Para pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Lokasi kejadian di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dicurigai sering menjadi tempat keluar-masuk laki-laki dan perempuan secara bergantian.

“Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud. Kami langsung mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nur Santiko saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo.

Modus operandinya, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menjalankan aksinya. Mereka memasang foto profil korban di aplikasi untuk menarik perhatian pelanggan.

Setelah korban melayani pelanggan dengan hubungan seksual, uang hasil pembayaran tersebut diambil pelaku, dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makanan dan sewa kos.

“Korban tidak mendapatkan hasil dari pelayanan tersebut, sebab uangnya langsung diambil pelaku SN,” jelas Kombes Pol. Nur Santiko.

ADVERTISEMENT

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta hingga maksimal Rp600 juta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambah Nur Santiko.

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas.

Tags: Bermodus Aplikasi MichatBongkar Jaringan TPPOEnam Pelaku DiamankanKombes Pol. Desmont HarjendroKombes Pol. Nur SantikoPolda Gorontalo
Share9SendTweet6
Previous Post

Dukung Program Presiden, Kapolri dan Panglima TNI Optimalkan Ketahanan Pangan

Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon ‘SIAP’ di Pilkada Pohuwato 2024

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Kapolres Pohuwato Ungkap Kronologi Penyerangan Berdarah di Camp Lalambia Popayato, Ini Motifnya

20/06/2025
281
Hukum

Polisi Tangkap “Te Daeng,” Pelaku Pembobolan Toko di Gorontalo dan Makassar

27/01/2025
117
Hukum

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Satu Barang Disembunyikan di Sandal, Satu Lagi di Truk

08/04/2025
257
Hukum

Gencarkan Ops Keselamatan Otanaha 2025, 56 Pengendara Motor di Pohuwato Kena Razia

15/02/2025
301
Hukum

Sumber Mata Air Keruh, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dari Aktivitas PETI

25/01/2025
177
Hukum

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

13/02/2025
307
Next Post

6 dari 7 Anggota DPRD Popayato cs Solid Dukung Paslon 'SIAP' di Pilkada Pohuwato 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

152 Karateka Ikuti UKT, Tiga Atlet PORBIKAWA Wakili Pohuwato di O2SN Gorontalo

11/07/2025

Heboh! Orang Tua Diminta Patungan Meja dan Kursi, SMPN 1 Marisa Kekurangan Bangku ?

11/07/2025

Koncab PGRI Duhiada’a Sukses Digelar, Ardiansyah Panu Terpilih Jadi Ketua Cabang Baru

10/07/2025

Motor Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Randangan Pohuwato, Diduga Akibat Percikan Api dari Busi

10/07/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

152 Karateka Ikuti UKT, Tiga Atlet PORBIKAWA Wakili Pohuwato di O2SN Gorontalo

11/07/2025

Heboh! Orang Tua Diminta Patungan Meja dan Kursi, SMPN 1 Marisa Kekurangan Bangku ?

11/07/2025

Koncab PGRI Duhiada’a Sukses Digelar, Ardiansyah Panu Terpilih Jadi Ketua Cabang Baru

10/07/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • 152 Karateka Ikuti UKT, Tiga Atlet PORBIKAWA Wakili Pohuwato di O2SN Gorontalo
  • Heboh! Orang Tua Diminta Patungan Meja dan Kursi, SMPN 1 Marisa Kekurangan Bangku ?
  • Koncab PGRI Duhiada’a Sukses Digelar, Ardiansyah Panu Terpilih Jadi Ketua Cabang Baru

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.