• Latest
  • Trending

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

07/05/2025

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

08/05/2025

Saipul Mbuinga Usulkan Pembangunan Rp40 M untuk Kantor Bupati dan Rp43,5 M untuk Perbaikan Jalan ke Menteri PU

08/05/2025

32 Pati TNI Naik Pangkat, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi Kini Sandang Jenderal Bintang Dua

08/05/2025

Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Siap Awasi dan Tindak Tegas Ormas Tak Berbadan Hukum

08/05/2025

Seleksi Direksi Perumdam Tirta Moolango Masuki Tahap Administrasi, Pengumuman Dijadwalkan Besok

08/05/2025

22 Warga Marisa Terima Bantuan B2SA dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi

08/05/2025

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

08/05/2025

Bupati Saipul Mbuinga Paparkan Isu Strategis RTRW Pohuwato di Forum Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

07/05/2025

Bahas Penguatan Program Penanggulangan HIV dan AIDS, Tim Monitoring KPA Provinsi Disambut Wabup Iwan Adam

07/05/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 13 Mei, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

Christoffel by Christoffel
07/05/2025
in Hukum
0
49
SHARES
258
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mengambil langkah tegas terkait dugaan penyerobotan aset milik negara di Desa Duhiada’a, Kecamatan Duhiada’a. Tindakan penertiban ini dilakukan Rabu (07/05/2025) pukul 11.00 Wita yang setelah batas waktu pengosongan tidak diindahkan oleh pihak yang menguasai lahan.

Penertiban pun dilakukan terhadap aset berupa tanah dan bangunan yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor Induk Bidang Tanah 30.04.10.04.00174. Aset tersebut diketahui berada dalam penguasaan keluarga Siwan Djafar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Satu Barang Disembunyikan di Sandal, Satu Lagi di Truk

Plt Camat Duhiada’a, Amir Ma’a, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan kepada keluarga tersebut.

“Kami bahkan sudah bersurat dan mengundang secara langsung, namun yang bersangkutan tetap mengabaikan. Padahal lahan ini dulunya digunakan untuk pengajian anak-anak dan kini telah berhenti karena persoalan ini,” tambah Amir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amir juga menyebut bahwa pihak kecamatan dan desa sebelumnya telah memberikan batas waktu hingga 7 Mei 2025 untuk pengosongan secara sukarela. Karena tidak diindahkan, pemerintah mengambil langkah penertiban bersama Satpol-PP, serta didukung unsur TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah memberikan imbauan resmi itu sejak 21 Januari 2025 dengan tenggat waktu pengosongan hingga 7 Mei. Namun karena tidak ada respon, hari ini kami lakukan penertiban,” tegas Amir saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perda dan Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, menyampaikan bahwa dalam penertiban ini pihaknya melakukannya secara persuasif.

“Kami turun sebagai tim gabungan untuk menertibkan dan mengosongkan rumah serta tanah milik Pemda yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, lahan dan bangunan tersebut awalnya telah dijual oleh pemilik sah kepada pemerintah daerah. Namun, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tidak mengakui penjualan tersebut meski bukti sertifikat sudah jelas dan terdaftar di BPN serta aset Pemda.

“Setelah penjelasan kami, yang bersangkutan akhirnya menerima dan menyetujui pengosongan. Kami juga telah memasang papan informasi bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Tags: Amir Ma'aCamat Duhiada'aPemkab PohuwatoPenyerobotan Lahan dan Bangunan
Share20SendTweet12
Previous Post

Bupati Saipul Mbuinga Paparkan Isu Strategis RTRW Pohuwato di Forum Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

Next Post

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

11/03/2025
189
Hukum

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025
75
Hukum

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025
281
Hukum

Dituduh Mencuri Air di Rusunawa, Warga Marisa Utara Malah Jadi Korban Penganiayaan Oknum Honorer

16/11/2024
511
Hukum

Tragis! Seorang Istri di Pohuwato Tewas Ditikam Suami Sendiri

09/02/2025
581
Hukum

Khawatir Desa Bulangita Terancam Banjir, Kades Fendi Diange Bertindak Laporkan PETI ke Aparat

15/09/2024
102
Next Post

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

08/05/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam
  • Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades
  • Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.