• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025

DWP Pohuwato Gelar Pelatihan Literasi Keluarga, Ketua DWP: Peran Ibu Sangat Penting Dampingi Anak Belajar

15/07/2025

Penuh Haru, Bupati Saipul Sambut Kepulangan Jemaah Haji Pohuwato 2025

15/07/2025

Tindak Lanjut Instruksi Bupati soal Ruang Kelas Belajar yang Rusak, Wabup Iwan Adam Turun Langsung ke SDN 09 Bulili

15/07/2025

Ketua Komite SMPN 1 Marisa Buka Suara Soal Pengadaan Kursi, Klaim atas Permintaan Orang Tua Siswa

15/07/2025

Irigasi Molosipat Jadi Perhatian Khusus Bupati Saipul Mbuinga, BWSS II Diminta Turun Tangan

14/07/2025

Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Jadi Prioritas Pemkab Pohuwato di Lini Puskesmas

14/07/2025

Panen 4 Ton Tomat, Kelompok Tani Servo Jadi Contoh Petani Milenial

14/07/2025

38 Desa di Pohuwato Masuk Program Penataan Kawasan Hutan, Ini Respons Bupati

14/07/2025

Dua Pejabat Baru di Pohuwato Disertijabkan, Ini Pesan Wakil Bupati Iwan Adam

14/07/2025

Operasi Patuh Otanaha Dimulai, Bupati dan Forkopimda Pohuwato Hadiri Apel Gelar Pasukan

14/07/2025

Bantai Lawan Lewat Teknik Kuncian, Praka Sergio Bikin Bangga Kodim 1313 Pohuwato, Juara di Kelas 52 MMA

14/07/2025

Puncak Harganas 2025 di Gorontalo, Bupati Pohuwato Terima Selempang Ayah GenRe

13/07/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 16 Juli, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
102
SHARES
538
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

Flash News: Polda dan BPOM Gorontalo Temukan Snack Mengandung Babi di Minimarket

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Pemilik Lokasi Diduga Kabur Usai Pekerjanya Tewas di PETI Potabo, Polres Pohuwato Lakukan Penelusuran

06/07/2025
444
Hukum

Flash News: Polda dan BPOM Gorontalo Temukan Snack Mengandung Babi di Minimarket

25/04/2025
112
Hukum

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025
79
Hukum

Kasus Penganiayaan di Boalemo: Oknum Tenaga Kesehatan Aniaya Anggota Polri, Kini Jadi Tersangka

08/11/2024
116
Hukum

Uji Publik Ranperda di Pohuwato, Sekda Iskandar Datau Apresiasi Keterlibatan Masyarakat

14/11/2024
95
Hukum

Tragis! Seorang Istri di Pohuwato Tewas Ditikam Suami Sendiri

09/02/2025
585
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

DWP Pohuwato Gelar Pelatihan Literasi Keluarga, Ketua DWP: Peran Ibu Sangat Penting Dampingi Anak Belajar

15/07/2025

Penuh Haru, Bupati Saipul Sambut Kepulangan Jemaah Haji Pohuwato 2025

15/07/2025

Tindak Lanjut Instruksi Bupati soal Ruang Kelas Belajar yang Rusak, Wabup Iwan Adam Turun Langsung ke SDN 09 Bulili

15/07/2025

Ketua Komite SMPN 1 Marisa Buka Suara Soal Pengadaan Kursi, Klaim atas Permintaan Orang Tua Siswa

15/07/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

DWP Pohuwato Gelar Pelatihan Literasi Keluarga, Ketua DWP: Peran Ibu Sangat Penting Dampingi Anak Belajar

15/07/2025

Penuh Haru, Bupati Saipul Sambut Kepulangan Jemaah Haji Pohuwato 2025

15/07/2025

Tindak Lanjut Instruksi Bupati soal Ruang Kelas Belajar yang Rusak, Wabup Iwan Adam Turun Langsung ke SDN 09 Bulili

15/07/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • DWP Pohuwato Gelar Pelatihan Literasi Keluarga, Ketua DWP: Peran Ibu Sangat Penting Dampingi Anak Belajar
  • Penuh Haru, Bupati Saipul Sambut Kepulangan Jemaah Haji Pohuwato 2025
  • Tindak Lanjut Instruksi Bupati soal Ruang Kelas Belajar yang Rusak, Wabup Iwan Adam Turun Langsung ke SDN 09 Bulili

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.