• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025

Ekspor Kayu Pellet dari Pohuwato Tembus 376 Ribu Ton, Nilai Investasi Capai Rp1,52 Triliun, Gubernur dan Bupati Beri Apresiasi

13/05/2025

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

13/05/2025

Petani Pohuwato Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Gorontalo, Minta Penanganan Serius Soal Sedimentasi dan Alsintan

13/05/2025

Tak Lengah pada Anak Stunting, Pemprov Gorontalo dan Pemkab Pohuwato Fokus Berikan Asupan Gizi di Popayato Barat

13/05/2025

Gubernur Gorontalo Tinjau Pabrik Ekspor Ikan Bandeng di Pohuwato, Bupati Saipul Mbuinga: Jadi Inspirasi Bagi Pelaku Usaha

13/05/2025

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

08/05/2025

Saipul Mbuinga Usulkan Pembangunan Rp40 M untuk Kantor Bupati dan Rp43,5 M untuk Perbaikan Jalan ke Menteri PU

08/05/2025

32 Pati TNI Naik Pangkat, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi Kini Sandang Jenderal Bintang Dua

08/05/2025

Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Siap Awasi dan Tindak Tegas Ormas Tak Berbadan Hukum

08/05/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 14 Mei, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
102
SHARES
537
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga

20 Alat Berat Kembali Beroperasi di Desa Balayo-Pohuwato, Aparat Dinilai Tutup Mata

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

Telusuri Bukti, Kejaksaan bersama Inspektorat Pohuwato Geledah Kantor Desa Buntulia Selatan

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024
118
Hukum

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

13/02/2025
304
Hukum

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025
76
Hukum

Sumber Mata Air Keruh, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dari Aktivitas PETI

25/01/2025
174
Hukum

Dituduh Mencuri Air di Rusunawa, Warga Marisa Utara Malah Jadi Korban Penganiayaan Oknum Honorer

16/11/2024
511
Hukum

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
1.2k
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Ekspor Kayu Pellet dari Pohuwato Tembus 376 Ribu Ton, Nilai Investasi Capai Rp1,52 Triliun, Gubernur dan Bupati Beri Apresiasi

13/05/2025

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

13/05/2025

Petani Pohuwato Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Gorontalo, Minta Penanganan Serius Soal Sedimentasi dan Alsintan

13/05/2025

Tak Lengah pada Anak Stunting, Pemprov Gorontalo dan Pemkab Pohuwato Fokus Berikan Asupan Gizi di Popayato Barat

13/05/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Ekspor Kayu Pellet dari Pohuwato Tembus 376 Ribu Ton, Nilai Investasi Capai Rp1,52 Triliun, Gubernur dan Bupati Beri Apresiasi

13/05/2025

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

13/05/2025

Petani Pohuwato Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Gorontalo, Minta Penanganan Serius Soal Sedimentasi dan Alsintan

13/05/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Ekspor Kayu Pellet dari Pohuwato Tembus 376 Ribu Ton, Nilai Investasi Capai Rp1,52 Triliun, Gubernur dan Bupati Beri Apresiasi
  • Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak
  • Petani Pohuwato Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Gorontalo, Minta Penanganan Serius Soal Sedimentasi dan Alsintan

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.