• Latest
  • Trending

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025

Pemkab Pohuwato dan BNPB Gelar Rapat Penanganan Banjir, Bupati Saipul: Fokus Utama Tempat Tinggal dan Ekonomi Warga

23/06/2025

Banjir Rusak Lahan dan Rumah Warga, Bupati Saipul Desak Balai Sungai Percepat Penanganan Tanggul Sungai Lemito

23/06/2025

161 Unit Kendaraan Dinas Diperiksa Satu per Satu, Pemkab Pohuwato Awasi Penggunaan Aset

23/06/2025

Desa Sidorukun dan Palambane Diterjang Banjir, Ini Langkah Cepat Pemda Pohuwato

23/06/2025

Cerita Kepedulian dari Desa Tuweya, Iwan Adam dan Malam Tanpa Bantal

22/06/2025

Prihatin Jalan Rusak, YR dan Rekan-rekan Penambang Rakyat Perbaiki Jalan Desa Hulawa

22/06/2025

100 Personel Kodim 1313/Pohuwato Dikerahkan Bersihkan Fasilitas Umum Pasca Banjir di Desa Tuweya

22/06/2025

Solidaritas Polri untuk Rakyat, Polres dan Bhayangkari Pohuwato Bantu Korban Banjir di Dua Kecamatan

22/06/2025

Bupati dan Wabup Pohuwato Tinjau Dua Desa Terdampak Banjir Bandang, Banyak Warga Kehilangan Harta Benda

22/06/2025

Korban Banjir Tuweya Dimakamkan, Dandim 1313 Letkol Inf Madiyan Surya Ikut Salatkan Jenazah

21/06/2025

Dua Prajurit Yonif 713/ST Harumkan Nama Satuan di Ajang Fun Run HANI 2025 Boalemo

21/06/2025

Respons Cepat Bupati Saipul atasi Banjir Pohuwato: OPD Dikerahkan ke Lokasi

21/06/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 24 Juni, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

Christoffel by Christoffel
10/03/2025
in Hukum
0
54
SHARES
282
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng oplosan bersubsidi di Kabupaten Boalemo. Pemilik Toko Asni di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, beserta dua karyawannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (10/03/2025), polisi mengungkap bahwa para tersangka, yakni pemilik toko Arnas alias Daeng Arnas serta dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, telah melakukan pengoplosan minyak goreng subsidi merek Minyakita.

Baca Juga

Ternyata Pelaku Percobaan Perkosaan Anak di Pohuwato Sudah Tiga Kali Beraksi

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

Modusnya, mereka membuka kemasan asli Minyakita dan memindahkannya ke dalam galon berukuran 22 liter serta botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml dan 600 ml.

Kasus ini pun terungkap setelah masyarakat melaporkan bahwa Toko Asni menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17.000 per liter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Gorontalo langsung mendatangi lokasi dan menemukan praktik ilegal pemindahan minyak ke wadah tidak berstandar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 544 karton Minyakita kemasan 1 liter, 27 karton Minyakita kemasan 2 liter, 38 galon ukuran 22 liter berisi Minyakita, 87 botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi Minyakita, dan 34 botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi Minyakita.

Selain itu, ada 109 galon kosong ukuran 22 liter, 115 kardus bekas Minyakita, serta alat bantu pemindahan seperti corong, saringan, gunting, dan ember plastik.

Berdasarkan pengakuan Daeng Arnas, aksi ini telah dilakukan sejak November 2024. Awalnya, ia sendiri yang melakukan pengoplosan, namun sejak Januari 2025, ia mulai melibatkan kedua karyawannya.

ADVERTISEMENT

Dari bisnis ilegal ini, Daeng Arnas mengaku meraup keuntungan hingga Rp.25 juta dalam kurun waktu November 2024 hingga Februari 2025.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i serta ayat 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp.2 miliar.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang dapat berujung pada hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.5 miliar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Pastikan produk memiliki label resmi dan sesuai standar. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang dalam penjualan barang kebutuhan pokok,” ujar Kombes Pol. Desmont.

Tags: Kabid Humas Polda GorontaloKombes Pol. Desmont HarjendroMinyak Goreng OplosanMinyak Goreng SubsidiMinyakitaPemilik Toko Jadi TersangkaPolda Gorontalo
Share22SendTweet14
Previous Post

Libatkan Berbagai Pihak, Kodim 1313 Pohuwato Turun Tangan Bersihkan Fasilitas Umum Pascabanjir Patilanggio

Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

08/05/2025
68
Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

14/02/2025
544
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Hukum

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

11/03/2025
189
Gambar Default
Hukum

Polsek Mananggu Imbau Bengkel Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

22/10/2024
58
Hukum

Tragis! Seorang Istri di Pohuwato Tewas Ditikam Suami Sendiri

09/02/2025
583
Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Pemkab Pohuwato dan BNPB Gelar Rapat Penanganan Banjir, Bupati Saipul: Fokus Utama Tempat Tinggal dan Ekonomi Warga

23/06/2025

Banjir Rusak Lahan dan Rumah Warga, Bupati Saipul Desak Balai Sungai Percepat Penanganan Tanggul Sungai Lemito

23/06/2025

161 Unit Kendaraan Dinas Diperiksa Satu per Satu, Pemkab Pohuwato Awasi Penggunaan Aset

23/06/2025

Desa Sidorukun dan Palambane Diterjang Banjir, Ini Langkah Cepat Pemda Pohuwato

23/06/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemkab Pohuwato dan BNPB Gelar Rapat Penanganan Banjir, Bupati Saipul: Fokus Utama Tempat Tinggal dan Ekonomi Warga

23/06/2025

Banjir Rusak Lahan dan Rumah Warga, Bupati Saipul Desak Balai Sungai Percepat Penanganan Tanggul Sungai Lemito

23/06/2025

161 Unit Kendaraan Dinas Diperiksa Satu per Satu, Pemkab Pohuwato Awasi Penggunaan Aset

23/06/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Pemkab Pohuwato dan BNPB Gelar Rapat Penanganan Banjir, Bupati Saipul: Fokus Utama Tempat Tinggal dan Ekonomi Warga
  • Banjir Rusak Lahan dan Rumah Warga, Bupati Saipul Desak Balai Sungai Percepat Penanganan Tanggul Sungai Lemito
  • 161 Unit Kendaraan Dinas Diperiksa Satu per Satu, Pemkab Pohuwato Awasi Penggunaan Aset

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.