• Latest
  • Trending

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

07/05/2025

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Aliansi Rakyat Merdeka Siapkan Aksi 1 Mei di Gorontalo, Angkat Isu IPR hingga Dugaan Pelanggaran Tambang

25/04/2026

Edukasi Cinta Tanah Air, Anak TK Ashabul Khafi Diajak Dekat dengan TNI

23/04/2026

Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Berdarah di PETI Hulawa

22/04/2026

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026

Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

20/04/2026

Wabup Iwan Titip Doa Khusus untuk JCH, Suasana Pelepasan di Taluditi Bikin Haru

19/04/2026

Kontrak Wisata Libuo Diputus, Pemda Pohuwato Bongkar Alasan Sebenarnya, Ternyata Sudah Diperingatkan Berkali-kali

18/04/2026

Sertijab Polres Pohuwato Digelar, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

17/04/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 28 April, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

Christoffel by Christoffel
07/05/2025
in Hukum
0
52
SHARES
275
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mengambil langkah tegas terkait dugaan penyerobotan aset milik negara di Desa Duhiada’a, Kecamatan Duhiada’a. Tindakan penertiban ini dilakukan Rabu (07/05/2025) pukul 11.00 Wita yang setelah batas waktu pengosongan tidak diindahkan oleh pihak yang menguasai lahan.

Penertiban pun dilakukan terhadap aset berupa tanah dan bangunan yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor Induk Bidang Tanah 30.04.10.04.00174. Aset tersebut diketahui berada dalam penguasaan keluarga Siwan Djafar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Plt Camat Duhiada’a, Amir Ma’a, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan kepada keluarga tersebut.

“Kami bahkan sudah bersurat dan mengundang secara langsung, namun yang bersangkutan tetap mengabaikan. Padahal lahan ini dulunya digunakan untuk pengajian anak-anak dan kini telah berhenti karena persoalan ini,” tambah Amir.

ADVERTISEMENT

Amir juga menyebut bahwa pihak kecamatan dan desa sebelumnya telah memberikan batas waktu hingga 7 Mei 2025 untuk pengosongan secara sukarela. Karena tidak diindahkan, pemerintah mengambil langkah penertiban bersama Satpol-PP, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah memberikan imbauan resmi itu sejak 21 Januari 2025 dengan tenggat waktu pengosongan hingga 7 Mei. Namun karena tidak ada respon, hari ini kami lakukan penertiban,” tegas Amir saat ditemui di lokasi.

Baca Juga

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Berdarah di PETI Hulawa

Ekosistem Terancam! Cagar Alam Tomula Diacak-Acak Tambang Ilegal: Ada Sianida, Ada Daeng Edi

Sementara itu, Kepala Bidang Perda dan Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, menyampaikan bahwa dalam penertiban ini pihaknya melakukannya secara persuasif.

“Kami turun sebagai tim gabungan untuk menertibkan dan mengosongkan rumah serta tanah milik Pemda yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, lahan dan bangunan tersebut awalnya telah dijual oleh pemilik sah kepada pemerintah daerah. Namun, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tidak mengakui penjualan tersebut meski bukti sertifikat sudah jelas dan terdaftar di BPN serta aset Pemda.

“Setelah penjelasan kami, yang bersangkutan akhirnya menerima dan menyetujui pengosongan. Kami juga telah memasang papan informasi bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Tags: Amir Ma'aCamat Duhiada'aPemkab PohuwatoPenyerobotan Lahan dan Bangunan
Share21SendTweet13
Previous Post

Bupati Saipul Mbuinga Paparkan Isu Strategis RTRW Pohuwato di Forum Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

Next Post

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Kabar Panas dari Kejati Gorontalo! Eks Kadis PU HS Jadi Tersangka Korupsi, Sempat “Main Proyek” Sebelum Tender

07/10/2025
157
Hukum

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

12/06/2025
81
Hukum

Setahun Beroperasi, Judi Togel di Pohuwato Akhirnya Terbongkar

24/01/2026
144
Hukum

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

13/05/2025
88
Hukum

Pemilik Lokasi Diduga Kabur Usai Pekerjanya Tewas di PETI Potabo, Polres Pohuwato Lakukan Penelusuran

06/07/2025
464
Hukum

Sidang KKEP Putuskan Danyon Resimen 4 Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat

03/09/2025
66
Next Post

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Aliansi Rakyat Merdeka Siapkan Aksi 1 Mei di Gorontalo, Angkat Isu IPR hingga Dugaan Pelanggaran Tambang

25/04/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh
  • HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.