• Latest
  • Trending

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

07/05/2025

Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

17/08/2025

Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

17/08/2025

Bupati Saipul Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Teks Proklamasi Dibacakan Ketua DPRD

17/08/2025

Fasilitas Wudhu Masjid Agung Pohuwato Kini Mirip Masjid di Kota Besar, Pani Gold Project Dapat Apresiasi

17/08/2025

Pawai Obor Semarakkan Taptu HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pohuwato

16/08/2025

Tak Hanya Lingkungan, Bidang Keagamaan Juga Jadi Perhatian YR Team

16/08/2025

Bupati Saipul Mbuinga Kagum Ide Kreatif Warga Randangan dalam Kirab Bendera 80 Meter

16/08/2025

Dari 2012 Hingga 2017, Pemerintahan ‘PAHAM’ itu Pernah Ukir Sejarah Pembangunan Boalemo

16/08/2025

Siap Bertugas di HUT RI ke-80, Berikut Daftar Lengkap 30 Pelajar Pohuwato yang Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2025

15/08/2025

30 Anggota Paskibraka Pohuwato 2025 Resmi Dikukuhkan, Wabup Iwan: Kami Bangga pada Kalian

15/08/2025

Keluarga Korban Banjir Tuweya Terima Santunan, Bupati Saipul Ucapkan Terima Kasih ke Kemensos

15/08/2025

Pemerintah Desa Dinilai Lempar Tanggung Jawab Soal PKH, Korkab: Kan Data Bisa Dicek di Desa

15/08/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Senin, 18 Agustus, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

Christoffel by Christoffel
07/05/2025
in Hukum
0
52
SHARES
273
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mengambil langkah tegas terkait dugaan penyerobotan aset milik negara di Desa Duhiada’a, Kecamatan Duhiada’a. Tindakan penertiban ini dilakukan Rabu (07/05/2025) pukul 11.00 Wita yang setelah batas waktu pengosongan tidak diindahkan oleh pihak yang menguasai lahan.

Penertiban pun dilakukan terhadap aset berupa tanah dan bangunan yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor Induk Bidang Tanah 30.04.10.04.00174. Aset tersebut diketahui berada dalam penguasaan keluarga Siwan Djafar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Baca Juga

Khawatir Desa Bulangita Terancam Banjir, Kades Fendi Diange Bertindak Laporkan PETI ke Aparat

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

Sumber Mata Air Keruh, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dari Aktivitas PETI

Plt Camat Duhiada’a, Amir Ma’a, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan kepada keluarga tersebut.

“Kami bahkan sudah bersurat dan mengundang secara langsung, namun yang bersangkutan tetap mengabaikan. Padahal lahan ini dulunya digunakan untuk pengajian anak-anak dan kini telah berhenti karena persoalan ini,” tambah Amir.

Amir juga menyebut bahwa pihak kecamatan dan desa sebelumnya telah memberikan batas waktu hingga 7 Mei 2025 untuk pengosongan secara sukarela. Karena tidak diindahkan, pemerintah mengambil langkah penertiban bersama Satpol-PP, serta didukung unsur TNI dan Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

“Kami sudah memberikan imbauan resmi itu sejak 21 Januari 2025 dengan tenggat waktu pengosongan hingga 7 Mei. Namun karena tidak ada respon, hari ini kami lakukan penertiban,” tegas Amir saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perda dan Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, menyampaikan bahwa dalam penertiban ini pihaknya melakukannya secara persuasif.

“Kami turun sebagai tim gabungan untuk menertibkan dan mengosongkan rumah serta tanah milik Pemda yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, lahan dan bangunan tersebut awalnya telah dijual oleh pemilik sah kepada pemerintah daerah. Namun, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tidak mengakui penjualan tersebut meski bukti sertifikat sudah jelas dan terdaftar di BPN serta aset Pemda.

“Setelah penjelasan kami, yang bersangkutan akhirnya menerima dan menyetujui pengosongan. Kami juga telah memasang papan informasi bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.

Tags: Amir Ma'aCamat Duhiada'aPemkab PohuwatoPenyerobotan Lahan dan Bangunan
Share21SendTweet13
Previous Post

Bupati Saipul Mbuinga Paparkan Isu Strategis RTRW Pohuwato di Forum Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

Next Post

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Sadis! Suami Tega Bacok Istri di Pohuwato Hanya karena Masalah Rp 50 Ribu

08/04/2025
292
Hukum

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025
538
Hukum

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

16/11/2024
277
Hukum

Aksi Pemuda Nyaris Perkosa Anak di Pohuwato Terekam CCTV, Pelaku Diduga Eks Napi

13/06/2025
111
Hukum

Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Kapolres dan Pejabat Polres Pohuwato, Minta Uang via Telepon

30/06/2025
80
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Next Post

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

17/08/2025

Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

17/08/2025

Bupati Saipul Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Teks Proklamasi Dibacakan Ketua DPRD

17/08/2025

Fasilitas Wudhu Masjid Agung Pohuwato Kini Mirip Masjid di Kota Besar, Pani Gold Project Dapat Apresiasi

17/08/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

17/08/2025

Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

17/08/2025

Bupati Saipul Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Teks Proklamasi Dibacakan Ketua DPRD

17/08/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi
  • Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu
  • Bupati Saipul Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Teks Proklamasi Dibacakan Ketua DPRD

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.