• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Aliansi Rakyat Merdeka Siapkan Aksi 1 Mei di Gorontalo, Angkat Isu IPR hingga Dugaan Pelanggaran Tambang

25/04/2026

Edukasi Cinta Tanah Air, Anak TK Ashabul Khafi Diajak Dekat dengan TNI

23/04/2026

Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Berdarah di PETI Hulawa

22/04/2026

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026

Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

20/04/2026

Wabup Iwan Titip Doa Khusus untuk JCH, Suasana Pelepasan di Taluditi Bikin Haru

19/04/2026

Kontrak Wisata Libuo Diputus, Pemda Pohuwato Bongkar Alasan Sebenarnya, Ternyata Sudah Diperingatkan Berkali-kali

18/04/2026

Sertijab Polres Pohuwato Digelar, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

17/04/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Senin, 27 April, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
540
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

ADVERTISEMENT

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

Baca Juga

Polisi Tangkap “Te Daeng,” Pelaku Pembobolan Toko di Gorontalo dan Makassar

Tak Main-main, 7 Kasus Narkotika Diungkap Polres Pohuwato dalam Dua Bulan

Kabar Panas dari Kejati Gorontalo! Eks Kadis PU HS Jadi Tersangka Korupsi, Sempat “Main Proyek” Sebelum Tender

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

PETI Potabo Bawa Petaka, Pemilik Lokasi Kabur, LSM Pohuwato Watch: Tetapkan DPO Saja!

13/07/2025
328
Hukum

Khawatir Desa Bulangita Terancam Banjir, Kades Fendi Diange Bertindak Laporkan PETI ke Aparat

15/09/2024
107
Hukum

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

12/06/2025
81
Hukum

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

04/11/2024
85
Barang bukti yang disita Satnarkoba Polres Pohuwato.
Hukum

Tak Main-main, 7 Kasus Narkotika Diungkap Polres Pohuwato dalam Dua Bulan

04/03/2026
103
Hukum

Ngaku Developer, Warga Gorontalo Tertipu Ratusan Juta Lewat Proyek Perumahan Fiktif

21/07/2025
127
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Aliansi Rakyat Merdeka Siapkan Aksi 1 Mei di Gorontalo, Angkat Isu IPR hingga Dugaan Pelanggaran Tambang

25/04/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh
  • HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.