• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025
Moment kebersamaan keluarga besar PGRI Pohuwato mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Senin (02/03/2026). Dok. Coleng

PGRI Pohuwato Buka Bersama di Popayato Group, Coleng: Jangan ada Anggapan Organisasi Cuma Kumpul-Kumpul dan Bayar Iuran

02/03/2026

DPC PJS Pohuwato Kritik Sikap Indriani Dunda, Tegaskan Media Tak Boleh Diintimidasi

01/03/2026
Lahan kebun milik NA seluas kurang lebih 2 hektare rusak parah akibat buangan sedimen dari aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).

Kebun Warisan untuk Anak Cucunya Rusak, Korban Sedimentasi Tambang Bulangita Ngamuk Minta Ganti Rugi Rp200 Juta

01/03/2026

JAGO ASRI Digelar Serentak, Kapolda: Gorontalo Harus Bersih dan Nyaman

27/02/2026
Persit Anak Ranting 3 Koramil 1313-02/Marisa tebar kebaikan melalui pembagian takjil gratis kepada pengguna jalan, Jum'at (27/02/2026). Dok. Kodim1313/Phw

Aksi Nyata Persit Anak Ranting 3 Koramil 1313-02/Marisa, Ramadan Jadi Momen Tebar Kepedulian

27/02/2026
Sertijab dan Tradisi Satuan Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo. (Dok. Penrem 133/NW)

Dari Letkol Roma Yudha ke Julius Matakena, Tongkat Komando Dandim 1315 Beralih

26/02/2026
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato dr. Yenny Ahmad, M.KM. (Dok. AD)

Tak Perlu Khawatir, Dinkes Pohuwato Pastikan Jajanan di Teras Ormas dan Pasar Marisa Aman

26/02/2026
Sejumlah ibu-ibu berseragam hijau bersama personel TNI dari Kodim 1313/Phw tampak berdiri di tepi jalan membagikan takjil kepada pengendara yang melintas

Sore-sore di Lampu Merah Duhiadaa, Persit KCK dan Kodim 1313 Pohuwato Turun ke Jalan Bagi Takjil

26/02/2026
Tim BBPOM dan Dinkes saat melakukan pengawasan dan pengujian sampling takjil di Teras Ormas, Pasar Rakyat hingga Jalan Trans-sulawesi Marisa, Kamis (26/02/2026). Dok. AD

Dari Teras Ormas hingga Pasar Rakyat, BPOM Sasar Pedagang Takjil di Marisa, Aman atau Berbahaya?

26/02/2026
Anggota DPD RI Dapil Gorontalo Syarif Mbuinga, saat menghadiri rapat paripurna HUT ke-23 Kabupaten Pohuwato, Rabu (25/02/2026). Dok. AH

Pesan Keras Pasisa di HUT ke-23 Pohuwato: Jangan Jadi Trouble Maker, Semua Harus Jadi Problem Solver

25/02/2026

Di HUT ke-23, Bupati Saipul Klaim Ekonomi Pohuwato Tumbuh 7,16 Persen dan Investasi Naik 421 Persen

25/02/2026

Generasi Muda Pohuwato Diuji Mentalnya, Ini yang Dilakukan Kodim 1313 Saat Tes KKRI

25/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Senin, 2 Maret, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
540
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga

Polres Pohuwato Sita 107 Paket Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap

Terbukti Rugikan Negara, Kades Buntulia Selatan dan Ketua BUMDes Ditahan Kejaksaan Negeri Pohuwato

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Setahun Beroperasi, Judi Togel di Pohuwato Akhirnya Terbongkar

24/01/2026
141
Hukum

Kapolri dan Menhut Perpanjang MoU, Siap Bersinergi Jaga Hutan Indonesia

17/02/2025
74
Hukum

Ternyata Pelaku Percobaan Perkosaan Anak di Pohuwato Sudah Tiga Kali Beraksi

20/06/2025
247
Hukum

6 Polisi di Gorontalo Dipecat Tidak Hormat, 3 di Antaranya dari Polres Pohuwato

17/10/2025
340
Hukum

Kurang dari 24 Jam, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo

21/08/2025
70
Hukum

Kapolres Pohuwato Ungkap Kronologi Penyerangan Berdarah di Camp Lalambia Popayato, Ini Motifnya

20/06/2025
285
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
Moment kebersamaan keluarga besar PGRI Pohuwato mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Senin (02/03/2026). Dok. Coleng

PGRI Pohuwato Buka Bersama di Popayato Group, Coleng: Jangan ada Anggapan Organisasi Cuma Kumpul-Kumpul dan Bayar Iuran

02/03/2026

DPC PJS Pohuwato Kritik Sikap Indriani Dunda, Tegaskan Media Tak Boleh Diintimidasi

01/03/2026
Lahan kebun milik NA seluas kurang lebih 2 hektare rusak parah akibat buangan sedimen dari aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).

Kebun Warisan untuk Anak Cucunya Rusak, Korban Sedimentasi Tambang Bulangita Ngamuk Minta Ganti Rugi Rp200 Juta

01/03/2026

JAGO ASRI Digelar Serentak, Kapolda: Gorontalo Harus Bersih dan Nyaman

27/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Moment kebersamaan keluarga besar PGRI Pohuwato mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Senin (02/03/2026). Dok. Coleng

PGRI Pohuwato Buka Bersama di Popayato Group, Coleng: Jangan ada Anggapan Organisasi Cuma Kumpul-Kumpul dan Bayar Iuran

02/03/2026

DPC PJS Pohuwato Kritik Sikap Indriani Dunda, Tegaskan Media Tak Boleh Diintimidasi

01/03/2026
Lahan kebun milik NA seluas kurang lebih 2 hektare rusak parah akibat buangan sedimen dari aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).

Kebun Warisan untuk Anak Cucunya Rusak, Korban Sedimentasi Tambang Bulangita Ngamuk Minta Ganti Rugi Rp200 Juta

01/03/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • PGRI Pohuwato Buka Bersama di Popayato Group, Coleng: Jangan ada Anggapan Organisasi Cuma Kumpul-Kumpul dan Bayar Iuran
  • DPC PJS Pohuwato Kritik Sikap Indriani Dunda, Tegaskan Media Tak Boleh Diintimidasi
  • Kebun Warisan untuk Anak Cucunya Rusak, Korban Sedimentasi Tambang Bulangita Ngamuk Minta Ganti Rugi Rp200 Juta

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.