• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025

SPT ASN Digenjot, Kantor Pajak Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Sinergi

29/04/2026

Bupati Pohuwato Buat Gebrakan Baru Bersama PN Marisa, Urusan Warga pun Makin Mudah

28/04/2026

Momen Hardiknas, Bupati Saipul Resmikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Pohuwato

28/04/2026
Pelabuhan Barang Bumbulan, Kecamatan Paguat. (Sumber Foto: Zainal)

Bangunan Pemda di Kawasan Pelabuhan Bumbulan Diusul Dihibahkan

28/04/2026

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Aliansi Rakyat Merdeka Siapkan Aksi 1 Mei di Gorontalo, Angkat Isu IPR hingga Dugaan Pelanggaran Tambang

25/04/2026

Edukasi Cinta Tanah Air, Anak TK Ashabul Khafi Diajak Dekat dengan TNI

23/04/2026

Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Berdarah di PETI Hulawa

22/04/2026

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Kamis, 30 April, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
540
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

Baca Juga

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Imbau Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

KPU Pohuwato Menang, Gugatan Terkait Mutasi Petahana Tak Diterima PT TUN Manado

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

12/06/2025
82
Hukum

Kunci Excavator Dicabut, Tapi Alat Masih Beroperasi: Ada Apa dengan KPH III Pohuwato?

24/06/2025
79
Hukum

Diduga KDRT, Seorang Istri di Pohuwato Laporkan Suaminya ke Polisi

22/01/2025
345
Hukum

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
1.3k
Gambar Default
Hukum

KPU Pohuwato Menang, Gugatan Terkait Mutasi Petahana Tak Diterima PT TUN Manado

22/10/2024
91
Hukum

Tiga Pelaku PETI Taluduyunu Resmi Jadi Tersangka

21/11/2025
366
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

SPT ASN Digenjot, Kantor Pajak Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Sinergi

29/04/2026

Bupati Pohuwato Buat Gebrakan Baru Bersama PN Marisa, Urusan Warga pun Makin Mudah

28/04/2026

Momen Hardiknas, Bupati Saipul Resmikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Pohuwato

28/04/2026
Pelabuhan Barang Bumbulan, Kecamatan Paguat. (Sumber Foto: Zainal)

Bangunan Pemda di Kawasan Pelabuhan Bumbulan Diusul Dihibahkan

28/04/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

SPT ASN Digenjot, Kantor Pajak Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Sinergi

29/04/2026

Bupati Pohuwato Buat Gebrakan Baru Bersama PN Marisa, Urusan Warga pun Makin Mudah

28/04/2026

Momen Hardiknas, Bupati Saipul Resmikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Pohuwato

28/04/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • SPT ASN Digenjot, Kantor Pajak Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Sinergi
  • Bupati Pohuwato Buat Gebrakan Baru Bersama PN Marisa, Urusan Warga pun Makin Mudah
  • Momen Hardiknas, Bupati Saipul Resmikan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Pohuwato

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.