• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025
Pelabuhan Barang Bumbulan, Kecamatan Paguat. (Sumber Foto: Zainal)

Bangunan Pemda di Kawasan Pelabuhan Bumbulan Diusul Dihibahkan

28/04/2026

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Aliansi Rakyat Merdeka Siapkan Aksi 1 Mei di Gorontalo, Angkat Isu IPR hingga Dugaan Pelanggaran Tambang

25/04/2026

Edukasi Cinta Tanah Air, Anak TK Ashabul Khafi Diajak Dekat dengan TNI

23/04/2026

Polisi Tahan 4 Tersangka Penganiayaan Berdarah di PETI Hulawa

22/04/2026

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026

Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

20/04/2026

Wabup Iwan Titip Doa Khusus untuk JCH, Suasana Pelepasan di Taluditi Bikin Haru

19/04/2026

Kontrak Wisata Libuo Diputus, Pemda Pohuwato Bongkar Alasan Sebenarnya, Ternyata Sudah Diperingatkan Berkali-kali

18/04/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 28 April, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
540
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Baca Juga

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

ADVERTISEMENT

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

6 Polisi di Gorontalo Dipecat Tidak Hormat, 3 di Antaranya dari Polres Pohuwato

17/10/2025
344
Hukum

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024
126
Hukum

Aksi Pemuda Nyaris Perkosa Anak di Pohuwato Terekam CCTV, Pelaku Diduga Eks Napi

13/06/2025
114
Hukum

Kasus Penganiayaan di Boalemo: Oknum Tenaga Kesehatan Aniaya Anggota Polri, Kini Jadi Tersangka

08/11/2024
119
Hukum

Ekosistem Terancam! Cagar Alam Tomula Diacak-Acak Tambang Ilegal: Ada Sianida, Ada Daeng Edi

16/07/2025
292
Hukum

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

15/02/2025
315
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
Pelabuhan Barang Bumbulan, Kecamatan Paguat. (Sumber Foto: Zainal)

Bangunan Pemda di Kawasan Pelabuhan Bumbulan Diusul Dihibahkan

28/04/2026

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026

HUT ke-19 Gorontalo Utara, Ini Harapan Bupati Pohuwato untuk Kemajuan Daerah

26/04/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pelabuhan Barang Bumbulan, Kecamatan Paguat. (Sumber Foto: Zainal)

Bangunan Pemda di Kawasan Pelabuhan Bumbulan Diusul Dihibahkan

28/04/2026

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

27/04/2026

Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

26/04/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Bangunan Pemda di Kawasan Pelabuhan Bumbulan Diusul Dihibahkan
  • Hari Otonomi Daerah 2026, Pemda Pohuwato Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Negara Diam, Rakyat Dihukum: Jeritan Penambang di Momentum Hari Buruh

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.