• Latest
  • Trending

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

13/02/2025

Respons SPBU Paguat Soal Dugaan Pengisian Berulang Motor Modifikasi yang Bikin BBM Subsidi Cepat Habis

07/02/2026

Kuota 8.000 Liter Sehari Habis, Warga Pertanyakan Distribusi BBM di SPBU Paguat

06/02/2026
Ketua DPW AMPETRA Indonesia Gorontalo sekaligus Wakil Ketua Umum Regional IV AMPETRA Indonesia, J Rianthony Nata Kusuma

Kisah di Balik Tambang Rakyat Pohuwato, AMPETRA Perjuangkan Legalitas hingga Kesejahteraan Keluarga

06/02/2026
Faisal Jahja. Foto: Kris

Nyaris 38 Tahun Mengabdi, Faisal Jahja Habiskan Separuh Umur untuk Dunia Pendidikan Pohuwato

06/02/2026

Tak Sekadar Tambang, Pani Gold Mine Tanam Nilai Patriotisme Lingkungan pada Generasi Muda

05/02/2026
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato Hi. Arman Mohamad, S.Pdi., M.Si. Foto: Kris

Tak Ada Istilah Mantan Guru, Kadis Arman Mohamad: Guru Itu Profesi Seumur Hidup

05/02/2026

Jelang Ramadhan, Dikbud Pohuwato Gelar Halal Bihalal dan Lepas ASN Purna Tugas

05/02/2026

Kepengurusan Masjid Agung Baiturrahim Dirombak, Boyke Poerbaya Abidin Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengarah

04/02/2026

BPK RI Mulai ‘Menyisir’ Keuangan Pohuwato, OPD Diminta Siaga

03/02/2026

Pemkab Pohuwato Perjuangkan Pelabuhan Bumbulan Punya Syahbandar Sendiri

03/02/2026

Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Digelar, Polres Pohuwato Fokus Edukasi dan Penindakan Humanis

02/02/2026

Dari Sentul, Prabowo Ingatkan Daerah Soal Program Prioritas, Pohuwato Siap Gaspol

02/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Minggu, 8 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Kasus Pembunuhan di Ayula Randangan Suami Bunuh Istri, Terancam 15 Tahun Bui

Christoffel by Christoffel
13/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
540
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – UM (49), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Karena cemburu dan dipengaruhi minuman keras, UM terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.

Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap UM karena telah tega menghabisi nyawa istrinya, CDH alias E (38). Pelaku menduga istrinya berselingkuh dan nekat menikam korban berkali-kali saat dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers, di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025).

“Pelaku mengaku cemburu setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan seseorang lewat telepon. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga langsung emosi dan melakukan penikaman,” ujar AKBP Winarno, di dampingi Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, Daan Kasie Humas AKP Hanny I Fentje.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut AKBP Winarno, insiden ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (08/02/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dan mengintip dari celah dinding kayu. Pelaku ini melihat istrinya sedang menelepon seseorang yang tidak dikenalnya.

Baca Juga

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, YR Tanggapi Santai Laporan Ramli: Kalau Soal Bukti, Saya Punya Lebih Lengkap

Sumber Mata Air Keruh, Polres Pohuwato Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dari Aktivitas PETI

“Pelaku lalu pergi ke tongkrongan di Pasar Tua dan minum alkohol bersama teman-temannya hingga pukul 03.30 Wita. Dalam kondisi mabuk ini, pelaku pun kembali ke rumah korban dan mengajak istrinya berbicara di dalam kamar. Namun, istrinya (korban) menolak dan mengusirnya,” kata AKBP Winarno.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun langsung emosi dan mencabut badik yang diselipkan di punggungnya dan menikam korban berulang kali di bagian dada. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku menahannya dengan lutut dan terus menusuknya hingga tewas.

“Polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bilah badik, 1 pasang baju pelaku, dan 1 buah baju korban. UM itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Pamen lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Tags: AKBP WinarnoDesa AyulaKecamatan RandanganPembunuhanPolres PohuwatoSuami Bunuh IstriViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian 15 Tabung Gas di Duhiada’a, Ini Motifnya

Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Satu unit excavator jenis Hyundai milik terduga pelaku PETI diamankan Polres Pohuwato (Foto : Mahmud)
Hukum

Excavator Hyundai Disergap Tengah Malam, Dua Pria Ditangkap Polisi di Lokasi PETI Pohuwato

20/11/2025
146
Hukum

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

25/04/2025
86
Hukum

Sadis! Suami Tega Bacok Istri di Pohuwato Hanya karena Masalah Rp 50 Ribu

08/04/2025
295
Hukum

Tragis! Seorang Istri di Pohuwato Tewas Ditikam Suami Sendiri

09/02/2025
587
Hukum

Flash News: Polda dan BPOM Gorontalo Temukan Snack Mengandung Babi di Minimarket

25/04/2025
112
Hukum

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Imbau Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

11/03/2024
88
Next Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Respons SPBU Paguat Soal Dugaan Pengisian Berulang Motor Modifikasi yang Bikin BBM Subsidi Cepat Habis

07/02/2026

Kuota 8.000 Liter Sehari Habis, Warga Pertanyakan Distribusi BBM di SPBU Paguat

06/02/2026
Ketua DPW AMPETRA Indonesia Gorontalo sekaligus Wakil Ketua Umum Regional IV AMPETRA Indonesia, J Rianthony Nata Kusuma

Kisah di Balik Tambang Rakyat Pohuwato, AMPETRA Perjuangkan Legalitas hingga Kesejahteraan Keluarga

06/02/2026
Faisal Jahja. Foto: Kris

Nyaris 38 Tahun Mengabdi, Faisal Jahja Habiskan Separuh Umur untuk Dunia Pendidikan Pohuwato

06/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Respons SPBU Paguat Soal Dugaan Pengisian Berulang Motor Modifikasi yang Bikin BBM Subsidi Cepat Habis

07/02/2026

Kuota 8.000 Liter Sehari Habis, Warga Pertanyakan Distribusi BBM di SPBU Paguat

06/02/2026
Ketua DPW AMPETRA Indonesia Gorontalo sekaligus Wakil Ketua Umum Regional IV AMPETRA Indonesia, J Rianthony Nata Kusuma

Kisah di Balik Tambang Rakyat Pohuwato, AMPETRA Perjuangkan Legalitas hingga Kesejahteraan Keluarga

06/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Respons SPBU Paguat Soal Dugaan Pengisian Berulang Motor Modifikasi yang Bikin BBM Subsidi Cepat Habis
  • Kuota 8.000 Liter Sehari Habis, Warga Pertanyakan Distribusi BBM di SPBU Paguat
  • Kisah di Balik Tambang Rakyat Pohuwato, AMPETRA Perjuangkan Legalitas hingga Kesejahteraan Keluarga

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.