SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Disperindagkop UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, S.E., Rabu (16/04/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk dua koperasi desa di wilayah Kabupaten Pohuwato, yakni di Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito, dan Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
“Hari ini kami telah melaksanakan pembentukan percepatan koperasi desa/kelurahan merah putih. Ini bagian dari pilot project yang kita targetkan dari bulan ini hingga bulan depan,” jelas Ibrahim.
Dikatakannya, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan di Kantor Bupati Pohuwato bersama Wakil Bupati, atas petunjuk Bupati Pohuwato serta instruksi langsung dari Presiden RI.
“Kita menargetkan dua minggu ke depan akan terbentuk minimal 20 koperasi desa di Pohuwato. Kami akan pacu terus ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang inklusif dan produktif,” katanya.
Menariknya, kata dia, dalam pembentukan koperasi Desa Lemito Utara, seluruh pengurus yang ditetapkan merupakan anak-anak muda lulusan sarjana.
Hal ini, katanya lagi, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengakomodir peran generasi muda dalam pembangunan ekonomi desa.
“Alhamdulillah, pengurus koperasi di Lemito Utara semuanya anak muda dan sarjana, mulai dari ketua hingga bendahara. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat agar anak-anak muda ikut diberdayakan,” ujar mantan Camat Duhiada’a ini.

Ia pun mengungkapkan, pihaknya akan kembali membentuk dua koperasi desa baru Kamis (17/04/2025) besok, masing-masing di Desa Tirto Asri Kecamatan Taluditi, dan Desa Motolohu Kecamatan Randangan.
Ibrahim juga mengapresiasi dukungan dari Dinas PMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD, yang telah membantu dalam mempercepat proses ini.
“Insyaallah kami butuh dukungan semua pihak, dan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden serta perintah Bapak Bupati Pohuwato. Kami ingin koperasi desa ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” tegasnya.
Diketahui, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan serta menciptakan lapangan kerja melalui pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan.