SEPUTARPOHUWATO.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Seorang ibu rumah tangga berinisial IM asal Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, melaporkan suaminya, CL, ke Polres Pohuwato atas dugaan tindakan KDRT yang dialaminya pada Minggu (19/01/2025).
IM mengungkapkan bahwa tindak kekerasan tersebut bermula dari perselisihan rumah tangga yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan suami.
“Saya pernah memergoki suami di salah satu penginapan di Kecamatan Paguat. Sejak saat itu, hubungan kami terus memburuk,” kata IM, usai menjalani pemeriksaan di Polres Pohuwato, Rabu (22/01/2025) dini hari.
Menurut IM, insiden terakhir terjadi saat suaminya meminta keterangan mengenai sisa tabungan rumah tangga. Ketika IM mencoba menjelaskan, pertengkaran memanas. Sang suami diduga mencekik dan mendorong IM hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, CL juga mengambil senjata tajam (sajam) dan merusak perabotan rumah.
“Saat saya terjatuh, suami mengambil sajam dan menebas lemari serta mematahkan sapu. Saya langsung lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ungkap IM.
Meski sudah berusaha untuk berbicara baik-baik dengan suaminya, IM mengaku tidak mendapat tanggapan positif.
Bahkan, katanya, di hari peringatan 100 hari kepergian anak mereka, IM berharap CL dapat hadir untuk mendoakan bersama, tetapi harapan itu pupus.
“Setelah doa bersama, saya kembali ke rumah. Suami sudah marah-marah dan meminta saya keluar dari rumah. Tidak ada rasa bersalah darinya,” ujar IM.
Ujungnya, IM pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan menjalani visum di RS Bumi Panua Pohuwato.
Ibu asal Desa Soginti Kecamatan Paguat ini berharap keadilan dapat ditegakkan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat membantu mengatasi kasus ini demi melindungi korban dan menciptakan lingkungan keluarga yang aman.