• Latest
  • Trending

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

14/02/2025

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

08/05/2025

Saipul Mbuinga Usulkan Pembangunan Rp40 M untuk Kantor Bupati dan Rp43,5 M untuk Perbaikan Jalan ke Menteri PU

08/05/2025

32 Pati TNI Naik Pangkat, Kapuspen TNI Kristomei Sianturi Kini Sandang Jenderal Bintang Dua

08/05/2025

Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Siap Awasi dan Tindak Tegas Ormas Tak Berbadan Hukum

08/05/2025

Seleksi Direksi Perumdam Tirta Moolango Masuki Tahap Administrasi, Pengumuman Dijadwalkan Besok

08/05/2025

22 Warga Marisa Terima Bantuan B2SA dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi

08/05/2025

Tahun 2026, 25 Desa di Pohuwato Akan Gelar Pemilihan BPD dan Kepala Desa Secara Serentak

08/05/2025

Mengaku Ahli Waris, Bangunan untuk Pengajian di Duhiada’a Diserobot, Pemda Pohuwato Turun Tangan

07/05/2025

Bupati Saipul Mbuinga Paparkan Isu Strategis RTRW Pohuwato di Forum Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

07/05/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 13 Mei, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

Christoffel by Christoffel
14/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
541
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menetapkan seorang pria berinisial TD (52) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku yang bekerja sebagai petani ini diduga melakukan aksi bejatnya di rumah korban saat sedang tertidur.

Baca Juga

Gencarkan Ops Keselamatan Otanaha 2025, 56 Pengendara Motor di Pohuwato Kena Razia

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

Telusuri Bukti, Kejaksaan bersama Inspektorat Pohuwato Geledah Kantor Desa Buntulia Selatan

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.IK, dalam press conference yang digelar di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025) kemarin, mengungkapkan bahwa tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Winarno.

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun mencuat setelah orang tua korban, HL (40), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato dengan nomor laporan LP/B 155-9/2024.

Berdasarkan penyelidikan, kejadian tersebut terjadi sekitar Agustus 2024, pukul 14.00 Wita, di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa saat itu orang tua korban sedang berada di kebun, sementara korban yang masih berusia 13 tahun sedang tertidur di rumah.

Mengetahui situasi tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah korban, mengikat kedua tangannya dengan sarung panjang, lalu melakukan aksi bejatnya.

Usai kejadian, kata AKBP Winarno, pelaku TD (52) ini mengancam korban agar tidak menceritakan perihal peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk orang tuanya.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar baju kaus berwarna hijau, 1 lembar celana kain panjang berwarna merah, 1 lembar BH berwarna hijau, 1 lembar celana dalam berwarna ungu, dan 1 lembar sarung bermotif batik.

Setelah mengetahui dirinya dilaporkan, tersangka sempat melarikan diri selama empat bulan ke wilayah Kabupaten Boalemo, tepatnya di Kecamatan Paguyaman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, berkat kerja sama tim Reskrim Polres Pohuwato dan Polres Boalemo, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Mantan Wakapolres Cilegon Banten ini pun mengimbau masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Winarno.

Tags: AKBP Winarno SH SIKAncaman Hukuman 15 Tahun PenjaraCabuli Anak Dibawah UmurPencabulanPetaniPolres PohuwatoPress ConferenceViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Next Post

1.541 Kasus Malaria di Pohuwato, Anak-Anak dan Perempuan Ikut Terpapar

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Kasus Penganiayaan di Boalemo: Oknum Tenaga Kesehatan Aniaya Anggota Polri, Kini Jadi Tersangka

08/11/2024
115
Hukum

Polisi Tangkap “Te Daeng,” Pelaku Pembobolan Toko di Gorontalo dan Makassar

27/01/2025
117
Hukum

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

11/03/2025
189
Gambar Default
Hukum

Polsek Mananggu Imbau Bengkel Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

22/10/2024
58
Hukum

Tim Gabungan Polres Pohuwato Pastikan Kapolsek Marisa Tidak Lakukan Pemerasan

10/02/2025
371
Hukum

Kapolri dan Menhut Perpanjang MoU, Siap Bersinergi Jaga Hutan Indonesia

17/02/2025
74
Next Post

1.541 Kasus Malaria di Pohuwato, Anak-Anak dan Perempuan Ikut Terpapar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

08/05/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam

12/05/2025

Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades

09/05/2025

Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

09/05/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Jaga Citra Polri, Propam Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan Malam
  • Buka Workshop BPD se-Pohuwato, Wabup Iwan: Masalah Desa Harus Diselesaikan Bersama BPD dan Kades
  • Transparan dan Objektif, Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato 2025-2030

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.