SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, agar tidak berdampak panjang terhadap pelayanan masyarakat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Pohuwato dijadwalkan akan melantik penjabat Kepala Desa Buhu Jaya pada Selasa (26/05/2026) besok.
Pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan langsung di Kantor Desa Buhu Jaya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, kepada kru seputarpohuwato.com, usai menerima usulan dua nama penjabat kepala desa dari pihak Kecamatan Paguat, di ruang kerjanya, Senin (25/05/2026).
“Untuk penjabat Kepala Desa Buhu Jaya ini ada dua nama yang diusulkan oleh pemerintah kecamatan,” ujar Kadir.
Dua nama yang diusulkan tersebut yakni Tahir Ibura dan Hasan Sahabu.
Menurut Kadir, mekanisme pengusulan dilakukan oleh pihak kecamatan, kemudian diproses oleh Dinas PMD sebelum diajukan kepada Bupati Pohuwato melalui telaah resmi.
“Usulannya dari pihak kecamatan, lalu kita di PMD mengajukan telaah ke pak bupati. Jadi yang menentukan siapa yang akan menjadi penjabat nantinya adalah pak bupati,” jelasnya.
Mantan Kadis Kominfo Pohuwato ini mengatakan, bahwa pelantikan penjabat kepala desa sengaja dipercepat karena mempertimbangkan stabilitas pelayanan masyarakat menjelang tradisi Tonggeyamo Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Insya Allah pelantikannya kita upayakan besok karena pertimbangan kita menghadapi Tonggeyamo Idul Adha,” jelasnya.
Percepatan penunjukan penjabat kepala desa buhu jaya ini, menurut Kadir, dilakukan karena kepala desa definitif saat ini tengah menghadapi persoalan hukum.
“Karena kepala desa lagi bermasalah hukum sehingga kita percepat pelantikannya,” tambah Kadir.
Pejabat asal Lemito inipun berharap, dengan hadirnya penjabat kepala desa nantinya, situasi di tengah masyarakat Desa Buhu Jaya bisa kembali kondusif.
“Minimal paling tidak bisa meredam ketegangan dan apa yang menjadi amarah masyarakat Buhu Jaya terkait apa yang sempat viral belum lama ini,” ujar Kadir penuh harap.
Diketahui, penunjukan penjabat Kepala Desa Buhu Jaya dilakukan setelah kepala desa sebelumnya tersandung persoalan hukum.
Berbagai upaya mediasi sebenarnya telah ditempuh, mulai dari pertemuan secara kekeluargaan, mediasi tingkat kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga pemberian sanksi adat dan sosial.
Namun hingga kini persoalan tersebut belum juga menemukan titik penyelesaian.
















