• Latest
  • Trending

Bahas Perpres 57/2023 soal Wajib Lapor Lowongan Kerja, Wabup Suharsi Temui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja

20/01/2025

Pani Gold Mine Lakukan Penuangan Emas Perdana Lebih Cepat dari Jadwal

14/02/2026

Kinerja Keuangan Diakui, Empat Satker Polda Gorontalo Digganjar Penghargaan

14/02/2026

Nelayan Kerap Alami Kecelakaan, Pemkab Pohuwato Harap Pos TNI AL Siaga

14/02/2026

Tak Lagi Kabupaten Peduli HAM, Kini Pohuwato Hadapi Skema Baru Penilaian Kepatuhan HAM

13/02/2026

Klarifikasi Resmi Keluar, Ini Dasar BPJS Tolak Klaim JKM Pekerja Rentan

12/02/2026

UPZ se-Pohuwato Dikukuhkan, Pemerintah Daerah Dorong Penguatan Ekonomi Umat Lewat Zakat

12/02/2026

Target Tak Ada Pekerja Meninggal Tanpa Santunan Rp42 Juta, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato

11/02/2026

Coaching Clinic Siskeudes Digelar, Sekda Pohuwato Targetkan APBDes Lebih Akuntabel

11/02/2026

Pengawas SPBU Paguat Akui Ada Motor Modifikasi Antri, Ini Alasannya

11/02/2026

RUPS BSG Sepakati Suku Bunga Kredit ASN Diturunkan

10/02/2026

BBM Langka Terus, DPRD Pohuwato Akhirnya Buka Suara dan Usul Tambah Kuota

10/02/2026

Pemkab Pohuwato Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPKP

09/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Minggu, 15 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Bahas Perpres 57/2023 soal Wajib Lapor Lowongan Kerja, Wabup Suharsi Temui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja

Christoffel by Christoffel
20/01/2025
in Daerah, Entertainment
0
21
SHARES
109
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, melakukan pertemuan dengan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2025).

Pertemuan ini membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Suharsi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu, Kepala Dinas Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento.

Suharsi menjelaskan, pihaknya kerap menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi terkait proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah Pohuwato.

“Biasanya kami hanya diminta untuk mengumumkan perekrutan ke publik. Namun, pada tahap prosesnya, kami tidak dilibatkan,” ujarnya.

Baca Juga

Dukung BRMP, Pohuwato Targetkan 11 Ribu Hektare Tanam Padi

PGRI Pohuwato Gelar Rakorkab Usai Roadshow 13 Kecamatan, Siapkan HUT ke-80 dan HGN 2025

Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Upacara Otda Nasional secara Daring, Ini Pesan yang Disampaikan

Padahal, menurut Wabup Suharsi, pemerintah daerah diwajibkan melaporkan data tenaga kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan Perpres 57/2023.

“Sedangkan kita dengan perusahaan-perusahaan sulit untuk mengawal dan mendapatkan informasi tentang jumlah tenaga kerja yang direkrut atau progres perekrutan,” tambah Suharsi.

Sementara itu Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Siti Kustiati, SE., M.Si., menyambut baik diskusi tersebut dan memberikan arahan.

Ia menyebutkan, Perpres 57/2023 memang belum sepenuhnya disosialisasikan, namun kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pengantar kerja telah direncanakan.

“Fungsi pelayanan ini untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sesuai minat dan kemampuan, sementara pemberi kerja memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan,” ujar Siti.

Ia juga menyoroti insentif bagi perusahaan yang patuh melaporkan lowongan pekerjaan berupa penghargaan, seperti piagam. Sebaliknya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi administratif.

Peningkatan Layanan Pasar Kerja
Perpres 57/2023, yang diundangkan pada 25 September 2023, menggantikan Keppres 4/1980. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi dalam pelayanan penempatan tenaga kerja di pasar kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Terpisah, Kadis Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, mengungkapkan bahwa Perpres 57/2023 menegaskan kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan.

“Kita koordinasikan itu khususnya peraturan tentang kewajiban itu wajib penempatan tenaga kerja dengan mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, Ibu Wakil Bupati inginnya pada koordinasi dengan Kemnaker, khususnya terkait Pasal 2 Ayat (3) Perpres 57/2023, yang mengatur fungsi pelayanan penempatan tenaga kerja.

“Itu inti dari koordinasi kami dengan kementerian dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan dan petunjuk dari ibu direktur,” tambahnya.

Tags: Bahas Perpres 57/2023soal Wajib Lapor Lowongan KerjaTemui Direktorat Penempatan Tenaga KerjaWabup Suharsi Igirisa
Share8SendTweet5
Previous Post

168 Mahasiswa Unipo Laksanakan KKN di Taluditi, Bupati Saipul Harap Berkontribusi Aktif

Next Post

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

Asrendam XIII/Mdk Sambangi Pohuwato, Bupati Saipul Bicara Soal Keamanan Perbatasan

30/09/2025
74
Daerah

Kamal Saleh Terpilih Lagi Pimpin PGRI Marisa Periode 2025-2030

22/09/2025
89
Daerah

Program Ekoteologi di Pohuwato, Kemenag Fokus Bersih-Bersih Masjid, Tanam Pohon Hingga Wakaf Al-Qur’an

29/08/2025
135
Daerah

Efektif Kelola Keuangan Desa dan Ketahanan Pangan, Pohuwato Jadi Magnet Studi Tiru Kabupaten Gorontalo

27/12/2024
169
Daerah

Kepala BKN RI Resmikan Fasilitas Seleksi ASN, Bupati Pohuwato: Sangat Strategis untuk Daerah

25/04/2025
86
Daerah

Visi “Pohuwato SIAAP” Jadi Landasan Pembangunan Daerah 2025 – 2029

18/06/2025
82
Next Post

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Pani Gold Mine Lakukan Penuangan Emas Perdana Lebih Cepat dari Jadwal

14/02/2026

Kinerja Keuangan Diakui, Empat Satker Polda Gorontalo Digganjar Penghargaan

14/02/2026

Nelayan Kerap Alami Kecelakaan, Pemkab Pohuwato Harap Pos TNI AL Siaga

14/02/2026

Tak Lagi Kabupaten Peduli HAM, Kini Pohuwato Hadapi Skema Baru Penilaian Kepatuhan HAM

13/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pani Gold Mine Lakukan Penuangan Emas Perdana Lebih Cepat dari Jadwal

14/02/2026

Kinerja Keuangan Diakui, Empat Satker Polda Gorontalo Digganjar Penghargaan

14/02/2026

Nelayan Kerap Alami Kecelakaan, Pemkab Pohuwato Harap Pos TNI AL Siaga

14/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Pani Gold Mine Lakukan Penuangan Emas Perdana Lebih Cepat dari Jadwal
  • Kinerja Keuangan Diakui, Empat Satker Polda Gorontalo Digganjar Penghargaan
  • Nelayan Kerap Alami Kecelakaan, Pemkab Pohuwato Harap Pos TNI AL Siaga

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.