• Latest
  • Trending

Bahas Perpres 57/2023 soal Wajib Lapor Lowongan Kerja, Wabup Suharsi Temui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja

20/01/2025
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato Teti Alamri saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026). Dok. Kris

Anggarannya Sudah Disiapkan, THR ASN Pohuwato Tinggal Tunggu PP, Cair Sebelum Lebarankah ?

23/02/2026

Persit Dim 1313/Pohuwato Turut Ramaikan Buka Puasa Bersama Jamaah dan Anak TPQ

22/02/2026

Kolaborasi Cipayung Plus dan YR Team, Warga Patilanggio Sambut Antusias Aksi Sosial

22/02/2026

Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 40 Ribu per Jiwa

21/02/2026

Beduk Ditabuh di Masjid Agung Baiturahim Pohuwato, Tanda Puasa Ramadan Resmi Dimulai

18/02/2026

Senator Gorontalo Syarif Mbuinga Sambangi PJS Pohuwato, Diskusinya Santai Tapi Bermakna

18/02/2026

Jam Kerja ASN Pohuwato Selama Ramadan Dipangkas, Berlaku 08.00–15.00 Wita

18/02/2026

Ikuti Sidang Isbat Kemenag, Pohuwato Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026

17/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 24 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Bahas Perpres 57/2023 soal Wajib Lapor Lowongan Kerja, Wabup Suharsi Temui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja

Christoffel by Christoffel
20/01/2025
in Daerah, Entertainment
0
21
SHARES
109
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, melakukan pertemuan dengan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2025).

Pertemuan ini membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Suharsi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu, Kepala Dinas Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento.

ADVERTISEMENT

Suharsi menjelaskan, pihaknya kerap menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi terkait proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah Pohuwato.

“Biasanya kami hanya diminta untuk mengumumkan perekrutan ke publik. Namun, pada tahap prosesnya, kami tidak dilibatkan,” ujarnya.

Padahal, menurut Wabup Suharsi, pemerintah daerah diwajibkan melaporkan data tenaga kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan Perpres 57/2023.

“Sedangkan kita dengan perusahaan-perusahaan sulit untuk mengawal dan mendapatkan informasi tentang jumlah tenaga kerja yang direkrut atau progres perekrutan,” tambah Suharsi.

Sementara itu Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Siti Kustiati, SE., M.Si., menyambut baik diskusi tersebut dan memberikan arahan.

Ia menyebutkan, Perpres 57/2023 memang belum sepenuhnya disosialisasikan, namun kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pengantar kerja telah direncanakan.

“Fungsi pelayanan ini untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sesuai minat dan kemampuan, sementara pemberi kerja memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan,” ujar Siti.

Ia juga menyoroti insentif bagi perusahaan yang patuh melaporkan lowongan pekerjaan berupa penghargaan, seperti piagam. Sebaliknya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi administratif.

Peningkatan Layanan Pasar Kerja
Perpres 57/2023, yang diundangkan pada 25 September 2023, menggantikan Keppres 4/1980. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi dalam pelayanan penempatan tenaga kerja di pasar kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga

Dari Peluncuran ‘Makan Baik’, Bupati Saipul Mbuinga Harap Program Gizi PGP Jangkau Lebih Banyak Sekolah

Kapolda dan Gubernur Gorontalo Awasi Penyaluran MBG ke Siswa

Kabar Baik, BPD dan Perangkat Desa di Pohuwato Akan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, Kadis Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, mengungkapkan bahwa Perpres 57/2023 menegaskan kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan.

“Kita koordinasikan itu khususnya peraturan tentang kewajiban itu wajib penempatan tenaga kerja dengan mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, Ibu Wakil Bupati inginnya pada koordinasi dengan Kemnaker, khususnya terkait Pasal 2 Ayat (3) Perpres 57/2023, yang mengatur fungsi pelayanan penempatan tenaga kerja.

“Itu inti dari koordinasi kami dengan kementerian dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan dan petunjuk dari ibu direktur,” tambahnya.

Tags: Bahas Perpres 57/2023soal Wajib Lapor Lowongan KerjaTemui Direktorat Penempatan Tenaga KerjaWabup Suharsi Igirisa
Share8SendTweet5
Previous Post

168 Mahasiswa Unipo Laksanakan KKN di Taluditi, Bupati Saipul Harap Berkontribusi Aktif

Next Post

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

Kades Bulangita dan Teratai Kompak Bantah Tuduhan Terima Fee PETI

08/01/2025
490
Gambar Default
Daerah

Rakor BKOW dan GOW Gorontalo: Kolaborasi untuk Pendidikan dan IT Perempuan

23/10/2024
61
Gambar Default
Daerah

Sherman Moridu Resmi Lantik Heriyanto Guzali sebagai Penjabat Kades Lahumbo, Persiapan Pilkades Menjadi Prioritas

17/08/2024
59
Daerah

Ruas Jalan Molamahu ke Hutamoputi Jadi Prioritas, Bupati Pohuwato Minta Anggaran Rp40,5 Miliar Segera Cair

14/08/2025
145
Daerah

Mulai Pekan Ini, ASN Pohuwato Wajib Pakai Pakaian Dinas Sesuai Hari

17/09/2025
116
Daerah

Tak Dipungkiri, Sektor Pertambangan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat Pohuwato

18/02/2025
142
Next Post

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta
  • Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H
  • PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.