SEPUTARPOHUWATO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-23 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Selasa (19/08/2025), di ruang rapat DPRD Pohuwato dipimpin Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo. Hadir pula anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, sekretaris OPD, serta camat.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan Ranperda P-APBD 2025 sesuai jadwal.
“Permohonan maaf dari Bapak Bupati yang saat ini sedang mengikuti agenda lain di luar daerah, sehingga beliau memandatkan saya untuk menghadiri kegiatan ini,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan bahwa pembahasan hingga persetujuan bersama mencerminkan semangat berdemokrasi yang mengedepankan kepentingan rakyat.
“Izinkan kami menyampaikan Ranperda yang telah disetujui ini kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi sebagaimana mekanisme dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Menurutnya, selesainya pembahasan P-APBD 2025 akan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar tanpa hambatan akibat anggaran yang belum tuntas.
“Alhamdulillah, semangat kita bersama untuk membangun Bumi Panua terus konsisten dan meningkat. Insyaallah, ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah kita,” tegas Iwan.
Persetujuan bersama ini, kata Wabup, tentu menjadi bukti kuatnya kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Dengan kebersamaan ini, kita optimis dapat menghadirkan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.