• Latest
  • Trending

Ngaku Developer, Warga Gorontalo Tertipu Ratusan Juta Lewat Proyek Perumahan Fiktif

21/07/2025

Comebacknya Mengesankan, Zaenab T Yunus Kembali Pimpin Desa Ayula Setelah Menang di Pemilihan Antar Waktu

22/10/2025

Santri Zaman Now Harus Cerdas dan Berakhlak, Pesan Bupati Saipul di Hari Santri Nasional 2025 Bikin Merinding

22/10/2025

Disaat Pemda Suruh Hemat, Dinas Kesehatan Pohuwato Malah Pelatihan di Luar Daerah, Ada Apa?

21/10/2025

DPRD Pohuwato Ngebut Bahas 9 Ranperda dalam Sehari, Wabup Iwan: Demi Pembangunan dan Transparansi Daerah

21/10/2025

Camat Marisa Sebut RKPDes itu Adalah Kitab Sucinya Desa, Begini Penjelasan Lengkapnya

21/10/2025

Transparan dan Partisipatif, Desa Bulangita Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes 2026

21/10/2025

Bangkit dari Underdog, Persma Marisa Catat Sejarah Manis di Bupati Cup Pohuwato 2025

20/10/2025

BPK RI Awasi Pengelolaan Data Pendidikan di Pohuwato, Bupati Saipul: Kami Siap Terbuka dan Bersinergi

20/10/2025

Harga Kebutuhan Pokok di Pohuwato Stabil, Cabe dan Ikan Oci Sedikit Naik

20/10/2025

dr Dian Ika Agustina Tambunan Resmi Jabat Plt Direktur RSUD Bumi Panua, Ini Pesan Bupati Saipul Mbuinga

20/10/2025

Demi Menekan Inflasi, Tokoh Pohuwato Yusuf Mbuinga Minta Pemda Sidak Harga Pasar

20/10/2025

Awas Judi Online, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Peringatkan Generasi Muda di Sekolah

19/10/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 22 Oktober, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Ngaku Developer, Warga Gorontalo Tertipu Ratusan Juta Lewat Proyek Perumahan Fiktif

Christoffel by Christoffel
21/07/2025
in Hukum
0
24
SHARES
124
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok jual beli rumah fiktif.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/7/2025), dipimpin oleh Kasubbid PID Polda Gorontalo Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K., dan Kanit Subdit II AKP Fahmi Sjam.

Tersangka diketahui bernama Frido Rivaldi Muksin (28), seorang karyawan swasta yang mengaku sebagai pengembang perumahan bernama “Griya Frima Residence”.

AKP Fahmi menjelaskan, kasus ini bermula pada September 2024 lalu. Korban bernama Ririani Hasan bersama suaminya, Alfian Panigoro, berniat mencari rumah tipe besar. Mereka dibantu oleh sepupunya, Rahmanto Rasyid, yang bekerja di Bank BTN Cabang Gorontalo.

Rahmanto kemudian memperkenalkan Frido kepada korban. Kepada korban, Frido mengaku sebagai developer perumahan yang akan membangun kompleks perumahan “Griya Frima Residence” di Dusun IV, Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Korban akhirnya sepakat membeli rumah tipe 120 di atas lahan 156 meter persegi dengan harga Rp350 juta. Transaksi dilakukan secara resmi di hadapan notaris pada 28 September 2024, dan korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp70 juta.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan penyelidikan. Ternyata proyek perumahan tersebut tidak pernah ada alias fiktif. Bahkan, lahan yang diklaim sebagai lokasi pembangunan rumah belum dibayar lunas oleh tersangka.

“Modus yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi pengembang profesional. Ia membuat brosur, desain rumah, dan menunjukkan lokasi seolah-olah sudah siap dibangun,” kata AKP Fahmi.

Tak hanya itu, Frido juga merekrut orang lain untuk mencarikan pembeli (user) dengan janji imbalan sebesar Rp20 juta. Ia bahkan menjanjikan sistem pembayaran “cash tunda”, bagi pembeli yang tak lolos BI checking.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo tengah menangani tiga laporan serupa di tiga lokasi berbeda, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Berikut lokasi dan nilai kerugian korban masing-masing di Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo Rp70 juta. Selanjutnya di Kelurahan Dulomo Utara, Kota Gorontalo Rp139 juta dan di Desa Tinelo, Kabupaten Gorontalo Rp67,8 juta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain akta perjanjian jual beli, kwitansi pembayaran, sertifikat hak milik, laptop, buku tabungan, serta laporan transaksi dari rekening bank atas nama pihak terkait.

Baca Juga

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Satu Barang Disembunyikan di Sandal, Satu Lagi di Truk

Diduga KDRT, Seorang Istri di Pohuwato Laporkan Suaminya ke Polisi

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Menurut penyidik, tersangka diduga menjalankan modus ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi guna membayar utang-utang.

“Tersangka menjanjikan pembangunan rumah dalam waktu 3–4 bulan, tetapi semua itu hanya akal-akalan. Tidak ada legalitas, tidak ada pembangunan,” ungkap penyidik.

Frido ditangkap di wilayah Inobonto, Sulawesi Utara, dan kini telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jual beli rumah, apalagi dengan sistem pembayaran tidak lazim atau janji tanpa kejelasan hukum.

ADVERTISEMENT

“Cek dulu legalitas pengembang, surat-surat tanah, dan izin pembangunan. Bila perlu, konsultasikan ke instansi terkait sebelum menyerahkan uang,” pungkas Kompol Anggoro.

Tags: Developer BodongFridoKasubbid PID Polda GorontaloKompol Anggoro Condro WibowoPenipuanPolda GorontaloSeputarPohuwato.comTipu Warga Gorontalo Ratusan Juta
Share10SendTweet6
Previous Post

Gunakan HP hingga Plat Tak Sesuai, Pelanggaran Lalu Lintas Dominasi Razia di Gorontalo

Next Post

Saipul Mbuinga Apresiasi Peran KPPN Marisa dalam Percepatan Pembangunan Pohuwato

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Uji Publik Ranperda di Pohuwato, Sekda Iskandar Datau Apresiasi Keterlibatan Masyarakat

14/11/2024
95
Hukum

Polres Pohuwato Sita 107 Paket Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap

13/02/2025
750
Hukum

Khawatir Desa Bulangita Terancam Banjir, Kades Fendi Diange Bertindak Laporkan PETI ke Aparat

15/09/2024
104
Hukum

Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Kapolres dan Pejabat Polres Pohuwato, Minta Uang via Telepon

30/06/2025
85
Hukum

Gencarkan Ops Keselamatan Otanaha 2025, 56 Pengendara Motor di Pohuwato Kena Razia

15/02/2025
303
Hukum

Saat Razia Cafe, Polres Pohuwato Temukan Tiga Wanita di Bawah Umur Tanpa Identitas

15/02/2025
314
Next Post

Saipul Mbuinga Apresiasi Peran KPPN Marisa dalam Percepatan Pembangunan Pohuwato

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Comebacknya Mengesankan, Zaenab T Yunus Kembali Pimpin Desa Ayula Setelah Menang di Pemilihan Antar Waktu

22/10/2025

Santri Zaman Now Harus Cerdas dan Berakhlak, Pesan Bupati Saipul di Hari Santri Nasional 2025 Bikin Merinding

22/10/2025

Disaat Pemda Suruh Hemat, Dinas Kesehatan Pohuwato Malah Pelatihan di Luar Daerah, Ada Apa?

21/10/2025

DPRD Pohuwato Ngebut Bahas 9 Ranperda dalam Sehari, Wabup Iwan: Demi Pembangunan dan Transparansi Daerah

21/10/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Comebacknya Mengesankan, Zaenab T Yunus Kembali Pimpin Desa Ayula Setelah Menang di Pemilihan Antar Waktu

22/10/2025

Santri Zaman Now Harus Cerdas dan Berakhlak, Pesan Bupati Saipul di Hari Santri Nasional 2025 Bikin Merinding

22/10/2025

Disaat Pemda Suruh Hemat, Dinas Kesehatan Pohuwato Malah Pelatihan di Luar Daerah, Ada Apa?

21/10/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Comebacknya Mengesankan, Zaenab T Yunus Kembali Pimpin Desa Ayula Setelah Menang di Pemilihan Antar Waktu
  • Santri Zaman Now Harus Cerdas dan Berakhlak, Pesan Bupati Saipul di Hari Santri Nasional 2025 Bikin Merinding
  • Disaat Pemda Suruh Hemat, Dinas Kesehatan Pohuwato Malah Pelatihan di Luar Daerah, Ada Apa?

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.