• Latest
  • Trending

Ngaku Developer, Warga Gorontalo Tertipu Ratusan Juta Lewat Proyek Perumahan Fiktif

21/07/2025

Pohuwato Butuh Hotel Berbintang, Bupati Saipul: Kami Harap Aston Jadi yang Pertama

23/07/2025

BPN Serahkan 9 Sertifikat ke Pemda, Saipul Mbuinga Fokus Jaga Aset Daerah

22/07/2025

Calon Prajurit Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2025 Ikuti Pendidikan di Secata Rindam Bitung

22/07/2025

Pemkab Pohuwato Raih Opini WTP, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD

22/07/2025

Audiensi Penuh Kekeluargaan, Kapolda dan PWNU Gorontalo Sepakat Cegah Radikalisme dan Jaga Kamtibmas

22/07/2025

Saipul Mbuinga Apresiasi Peran KPPN Marisa dalam Percepatan Pembangunan Pohuwato

22/07/2025

Gunakan HP hingga Plat Tak Sesuai, Pelanggaran Lalu Lintas Dominasi Razia di Gorontalo

21/07/2025

PJS Siap Gelar UKW Akbar se-Indonesia Timur, Mahmud Marhaba Temui Bupati Sofyan Puhi

21/07/2025

Pani Gold Project Dukung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hulawa

21/07/2025

Wabup Iwan Adam Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo

21/07/2025

Upacara Rutin Senin di Makorem 133/NW, Kolonel Louis Ferdinan Ingatkan Tanggung Jawab Prajurit

21/07/2025

Kabid Humas Polda Gorontalo Tekankan Anggota Polri Bijak Gunakan Media Sosial

21/07/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 23 Juli, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Ngaku Developer, Warga Gorontalo Tertipu Ratusan Juta Lewat Proyek Perumahan Fiktif

Christoffel by Christoffel
21/07/2025
in Hukum
0
23
SHARES
122
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok jual beli rumah fiktif.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/7/2025), dipimpin oleh Kasubbid PID Polda Gorontalo Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K., dan Kanit Subdit II AKP Fahmi Sjam.

Baca Juga

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

Tarik Mobil Secara Paksa, 7 Debt Collector di Gorontalo Diamankan Polisi

Penjual Es di Pohuwato Alami Nasib Tragis, Diserang dan Dirampas Saat Berjualan, Polisi: Sudah Kami Tangkap

Tersangka diketahui bernama Frido Rivaldi Muksin (28), seorang karyawan swasta yang mengaku sebagai pengembang perumahan bernama “Griya Frima Residence”.

AKP Fahmi menjelaskan, kasus ini bermula pada September 2024 lalu. Korban bernama Ririani Hasan bersama suaminya, Alfian Panigoro, berniat mencari rumah tipe besar. Mereka dibantu oleh sepupunya, Rahmanto Rasyid, yang bekerja di Bank BTN Cabang Gorontalo.

Rahmanto kemudian memperkenalkan Frido kepada korban. Kepada korban, Frido mengaku sebagai developer perumahan yang akan membangun kompleks perumahan “Griya Frima Residence” di Dusun IV, Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Korban akhirnya sepakat membeli rumah tipe 120 di atas lahan 156 meter persegi dengan harga Rp350 juta. Transaksi dilakukan secara resmi di hadapan notaris pada 28 September 2024, dan korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp70 juta.

Namun, setelah ditunggu-tunggu, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan penyelidikan. Ternyata proyek perumahan tersebut tidak pernah ada alias fiktif. Bahkan, lahan yang diklaim sebagai lokasi pembangunan rumah belum dibayar lunas oleh tersangka.

“Modus yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi pengembang profesional. Ia membuat brosur, desain rumah, dan menunjukkan lokasi seolah-olah sudah siap dibangun,” kata AKP Fahmi.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Frido juga merekrut orang lain untuk mencarikan pembeli (user) dengan janji imbalan sebesar Rp20 juta. Ia bahkan menjanjikan sistem pembayaran “cash tunda”, bagi pembeli yang tak lolos BI checking.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo tengah menangani tiga laporan serupa di tiga lokasi berbeda, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Berikut lokasi dan nilai kerugian korban masing-masing di Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo Rp70 juta. Selanjutnya di Kelurahan Dulomo Utara, Kota Gorontalo Rp139 juta dan di Desa Tinelo, Kabupaten Gorontalo Rp67,8 juta.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain akta perjanjian jual beli, kwitansi pembayaran, sertifikat hak milik, laptop, buku tabungan, serta laporan transaksi dari rekening bank atas nama pihak terkait.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut penyidik, tersangka diduga menjalankan modus ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi guna membayar utang-utang.

“Tersangka menjanjikan pembangunan rumah dalam waktu 3–4 bulan, tetapi semua itu hanya akal-akalan. Tidak ada legalitas, tidak ada pembangunan,” ungkap penyidik.

Frido ditangkap di wilayah Inobonto, Sulawesi Utara, dan kini telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jual beli rumah, apalagi dengan sistem pembayaran tidak lazim atau janji tanpa kejelasan hukum.

“Cek dulu legalitas pengembang, surat-surat tanah, dan izin pembangunan. Bila perlu, konsultasikan ke instansi terkait sebelum menyerahkan uang,” pungkas Kompol Anggoro.

Tags: Developer BodongFridoKasubbid PID Polda GorontaloKompol Anggoro Condro WibowoPenipuanPolda GorontaloSeputarPohuwato.comTipu Warga Gorontalo Ratusan Juta
Share9SendTweet6
Previous Post

Gunakan HP hingga Plat Tak Sesuai, Pelanggaran Lalu Lintas Dominasi Razia di Gorontalo

Next Post

Saipul Mbuinga Apresiasi Peran KPPN Marisa dalam Percepatan Pembangunan Pohuwato

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Khawatir Desa Bulangita Terancam Banjir, Kades Fendi Diange Bertindak Laporkan PETI ke Aparat

15/09/2024
102
Hukum

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025
282
Hukum

Flash News: Polda dan BPOM Gorontalo Temukan Snack Mengandung Babi di Minimarket

25/04/2025
112
Hukum

Polsek Marisa Gencarkan Patroli KRYD, Miras Jadi Sasaran Utama

12/06/2025
79
Hukum

Sadis! Suami Tega Bacok Istri di Pohuwato Hanya karena Masalah Rp 50 Ribu

08/04/2025
292
Hukum

Polres Pohuwato Sita 107 Paket Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap

13/02/2025
750
Next Post

Saipul Mbuinga Apresiasi Peran KPPN Marisa dalam Percepatan Pembangunan Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Pohuwato Butuh Hotel Berbintang, Bupati Saipul: Kami Harap Aston Jadi yang Pertama

23/07/2025

BPN Serahkan 9 Sertifikat ke Pemda, Saipul Mbuinga Fokus Jaga Aset Daerah

22/07/2025

Calon Prajurit Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2025 Ikuti Pendidikan di Secata Rindam Bitung

22/07/2025

Pemkab Pohuwato Raih Opini WTP, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui DPRD

22/07/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pohuwato Butuh Hotel Berbintang, Bupati Saipul: Kami Harap Aston Jadi yang Pertama

23/07/2025

BPN Serahkan 9 Sertifikat ke Pemda, Saipul Mbuinga Fokus Jaga Aset Daerah

22/07/2025

Calon Prajurit Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2025 Ikuti Pendidikan di Secata Rindam Bitung

22/07/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Pohuwato Butuh Hotel Berbintang, Bupati Saipul: Kami Harap Aston Jadi yang Pertama
  • BPN Serahkan 9 Sertifikat ke Pemda, Saipul Mbuinga Fokus Jaga Aset Daerah
  • Calon Prajurit Tamtama TNI AD Gelombang II TA 2025 Ikuti Pendidikan di Secata Rindam Bitung

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.