seputarpohuwato.com, PATILANGGIO – Sebanyak 158 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, kepada perwakilan narapidana di lapangan upacara Kantor Bupati, Sabtu (17/08/2024).
Kepala Lapas Pohuwato, Irman Jaya, menyampaikan bahwa peringatan hari kemerdekaan merupakan momen yang dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan.
“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujar Irman.
Menurut Irman, remisi yang diberikan bukanlah sebuah pemberian sukarela, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah berkomitmen menjalani program pembinaan dengan baik.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi agar menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik,” tambahnya.
Irman juga menjelaskan bahwa besaran remisi yang diterima bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:
– Remisi Umum I:
– 1 bulan: 48 orang
– 2 bulan: 25 orang
– 3 bulan: 31 orang
– 4 bulan: 22 orang
– 5 bulan: 20 orang
– 6 bulan: 7 orang
– Remisi Umum II:
– 1 bulan: 2 orang
– 2 bulan: 1 orang
– 3 bulan: 1 orang
– 6 bulan: 1 orang
Total keseluruhan penerima remisi sebanyak 158 orang.
Di akhir sambutannya, Irman berharap kepada narapidana yang langsung bebas pada hari ini untuk dapat merajut kembali tali persaudaraan dengan keluarga.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tutupnya.