SEPUTARPOHUWATO.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat tiga perwira tinggi (Pati) Polri menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dalam upacara Korps Raport di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (02/07/2025).
Selain itu, sebanyak 87 perwira menengah (Pamen) juga mendapat promosi pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Upacara yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri, sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel Polri dalam menjalankan tugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar seremonial, melainkan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab moral.
“Korps raport ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud penghargaan dan tanggung jawab moral yang lebih besar,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (02/07/2025).
Trunoyudo juga menekankan bahwa setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi untuk terus meningkatkan kontribusi kepada institusi, negara, dan masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh personel agar senantiasa mengedepankan nilai-nilai Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga semakin amanah dan profesional dalam membawa nama baik Polri,” lanjutnya.
Tiga perwira tinggi yang naik pangkat menjadi Irjen adalah:
1. Irjen Dwi Gunawan, Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri
2. Irjen Imam Prijantoro, Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri
3. Irjen Isnaeni Ujiyarto, Dosen Kepolisian Utama TK I Akpol Lemdiklat Polri
Sementara itu, 87 perwira menengah yang mendapat promosi ke pangkat Kombes berasal dari berbagai satuan kerja seperti reserse, intelijen, logistik, kehumasan, kesehatan, serta pendidikan.
Menurut Trunoyudo, promosi ini juga dimaksudkan untuk memotivasi seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini menjadi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung tugas-tugas institusi secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya.