SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menunjuk Arfan Mohi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Taluditi menggantikan Isa Ali yang telah memasuki masa pensiun. Penyerahan tugas tersebut ditandai dengan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (01/07/2025).
Penunjukan Arfan Mohi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) Taluditi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang langsung diserahkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga. Sertijab turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Kepala Badan Kesbangpol Yunus Mohamad, serta Staf Ahli Bupati Rustam Melleng.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul memberikan apresiasi atas dedikasi Isa Ali selama hampir empat dekade sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 2,7 tahun terakhir sebagai Camat Taluditi.
“Selama menjabat, beliau menunjukkan pengabdian yang luar biasa. Kami tidak pernah menerima laporan negatif selama beliau memimpin. Pemerintahan berjalan dengan tertib dan pelayanan masyarakat terlaksana dengan baik,” ujar Bupati.
Saipul berharap, meskipun Isa Ali telah pensiun, kontribusinya terhadap pembangunan daerah tetap berlanjut melalui berbagai pengalaman yang dimiliki.
“Jiwa ASN itu tetap melekat. Pengalaman 37 tahun tentu menjadi aset penting untuk terus memberi sumbangsih di tengah masyarakat,” kata Saipul.
Kepada Arfan Mohi, Bupati menekankan pentingnya melanjutkan kepemimpinan dengan integritas dan semangat kolaboratif bersama masyarakat serta para tokoh di wilayah Taluditi. Ia juga menyoroti tantangan lingkungan yang kerap dihadapi wilayah tersebut.
“Persoalan banjir dan pengawasan pembangunan proyek irigasi harus menjadi perhatian. Bangun komunikasi yang solid dengan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, agar pelayanan dan program berjalan optimal,” tandasnya.
Penunjukan Plt Camat ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Taluditi, serta meningkatkan responsivitas pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat setempat.