SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-17 tingkat I DPRD Pohuwato, Kamis (26/06/2025).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dan dihadiri oleh Bupati Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat pemerintah daerah lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa laporan keuangan yang menjadi dasar penyusunan Ranperda telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Laporan keuangan yang kami sampaikan telah memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran serta telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujar Saipul.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD 2024. Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 939.290.530.364,40. Rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 80.178.799.781,40, pendapatan transfer sebesar Rp 837.578.566.692, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 21.533.163.891.
Atas pengelolaan keuangan tersebut, Pemkab Pohuwato kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Menurut opini BPK RI, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pohuwato disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” terang Saipul.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda ini. Kami berharap pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme tata tertib DPRD,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda dari Bupati kepada Ketua DPRD, Beni Nento, disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekda, dan unsur pimpinan dewan lainnya. Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi untuk membahas lebih lanjut Ranperda tersebut.