SEPUTARPOHUWATO.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menjamin dunia usaha bebas dari gangguan, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme.
Langkah tegas ini disampaikan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H. melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Desmont Harhendro, S.I.K., M.T., Selasa (13/05/2025).
“Melalui pembentukan Satgas Anti-Premanisme, kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha,” ungkap Kombes Desmont.
Ia menegaskan, segala bentuk aksi premanisme tidak akan diberi ruang untuk tumbuh di wilayah hukum Polda Gorontalo. Apalagi jika aksi-aksi tersebut berkedok organisasi masyarakat (ormas) atau dilakukan dengan cara yang meresahkan seperti perampasan, pengeroyokan, hingga pemerasan.
“Premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan berkembang. Kami komitmen menindak tegas,” tegasnya.
Menurut Kombes Desmont, Satgas ini akan menyasar oknum-oknum yang selama ini mengganggu ketertiban masyarakat dan dunia usaha. Termasuk yang mencoba menekan pelaku usaha atau investor untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Tak hanya penindakan, Polda Gorontalo bersama jajaran Polres juga telah melaksanakan patroli rutin dan memberikan imbauan kepada masyarakat serta sejumlah organisasi untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Untuk pencegahan, kami aktif memberikan edukasi dan imbauan. Tapi bila ditemukan indikasi pelanggaran, Satgas akan bertindak,” tambahnya.
Kombes Desmont juga mengajak seluruh masyarakat agar ikut mendukung keberhasilan operasi ini dengan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
“Silakan manfaatkan layanan Hallo Kapolda atau call center di masing-masing Polres. Dengan kerja sama seluruh pihak, kami yakin wilayah Gorontalo akan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.