• Latest
  • Trending

Bahas Perpres 57/2023 soal Wajib Lapor Lowongan Kerja, Wabup Suharsi Temui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja

20/01/2025

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

Dari Kombes ke Brigjen hingga Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat Puluhan Pati Polri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025

Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

23/05/2025

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 61 JCH Pohuwato Menuju Tanah Suci, Bupati Saipul Minta Jaga Kekompakan dan Kesehatan

22/05/2025

Waspada Judi Online dan Investasi Ilegal, OJK dan Pemkab Pohuwato Gelar Edukasi Keuangan untuk ASN

22/05/2025

Penataan Kawasan Hutan Dimulai, Wabup Iwan Harap Ada Solusi Legal Bagi Penguasaan Lahan

22/05/2025

Seleksi Direksi dan Dewas Perumdam Tirta Moolango Masuki Tahap Akhir, Bupati Saipul Pimpin Langsung Wawancara

22/05/2025

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Tim Kementan RI, Bahas Program Irigasi Perpompaan

21/05/2025

Miris! Meski Dilarang, Sekolah di Pohuwato Tetap Pungut Biaya Perpisahan, Orang Tua Siswa Minta Dinas Pendidikan Bertindak

21/05/2025

Siapa Direksi Baru Perumdam ‘Tirta Moolango’ Pohuwato? Ini Tiga Nama Kuat

21/05/2025

Kurangi Beban Orang Tua, Disdik Pohuwato: Tidak Ada Lagi Wisuda dan Pungutan Liar di Sekolah

20/05/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Sabtu, 24 Mei, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Bahas Perpres 57/2023 soal Wajib Lapor Lowongan Kerja, Wabup Suharsi Temui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja

Christoffel by Christoffel
20/01/2025
in Daerah, Entertainment
0
21
SHARES
109
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, melakukan pertemuan dengan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan, Senin (20/01/2025).

Pertemuan ini membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

Baca Juga

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri, Ahli Waris ASN di Pohuwato Terima Santunan

Natal di GPIG Bethel Londoun, Begini Pesan Damai dan Harapan dari Bupati Saipul Mbuinga

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya Boleh Bawa 5 Anggota Keluarga Inti

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Suharsi didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu, Kepala Dinas Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Ramayani Nento.

Suharsi menjelaskan, pihaknya kerap menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi terkait proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah Pohuwato.

“Biasanya kami hanya diminta untuk mengumumkan perekrutan ke publik. Namun, pada tahap prosesnya, kami tidak dilibatkan,” ujarnya.

Padahal, menurut Wabup Suharsi, pemerintah daerah diwajibkan melaporkan data tenaga kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan Perpres 57/2023.

“Sedangkan kita dengan perusahaan-perusahaan sulit untuk mengawal dan mendapatkan informasi tentang jumlah tenaga kerja yang direkrut atau progres perekrutan,” tambah Suharsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Siti Kustiati, SE., M.Si., menyambut baik diskusi tersebut dan memberikan arahan.

Ia menyebutkan, Perpres 57/2023 memang belum sepenuhnya disosialisasikan, namun kegiatan sosialisasi dan pelatihan bagi pengantar kerja telah direncanakan.

“Fungsi pelayanan ini untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sesuai minat dan kemampuan, sementara pemberi kerja memperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan,” ujar Siti.

Ia juga menyoroti insentif bagi perusahaan yang patuh melaporkan lowongan pekerjaan berupa penghargaan, seperti piagam. Sebaliknya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

Peningkatan Layanan Pasar Kerja
Perpres 57/2023, yang diundangkan pada 25 September 2023, menggantikan Keppres 4/1980. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi dalam pelayanan penempatan tenaga kerja di pasar kerja.

Terpisah, Kadis Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, mengungkapkan bahwa Perpres 57/2023 menegaskan kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan.

“Kita koordinasikan itu khususnya peraturan tentang kewajiban itu wajib penempatan tenaga kerja dengan mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, Ibu Wakil Bupati inginnya pada koordinasi dengan Kemnaker, khususnya terkait Pasal 2 Ayat (3) Perpres 57/2023, yang mengatur fungsi pelayanan penempatan tenaga kerja.

“Itu inti dari koordinasi kami dengan kementerian dan alhamdulillah mendapatkan tanggapan dan petunjuk dari ibu direktur,” tambahnya.

Tags: Bahas Perpres 57/2023soal Wajib Lapor Lowongan KerjaTemui Direktorat Penempatan Tenaga KerjaWabup Suharsi Igirisa
Share8SendTweet5
Previous Post

168 Mahasiswa Unipo Laksanakan KKN di Taluditi, Bupati Saipul Harap Berkontribusi Aktif

Next Post

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

Menjelang Pelantikan Bupati Baru, Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa Mulai Kemasi Barang Pribadi

17/02/2025
226
Gambar Default
Daerah

Dandim Letkol Inf Madiyan Surya Pimpin Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat di Pohuwato

20/10/2024
59
Daerah

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Program TNI AD Manunggal Air di Pohuwato, Warga Siduwonge Kini Nikmati Air Bersih

12/02/2025
217
Daerah

Permudah Urusan Administrasi Warga, Serikat PEKKA dan Pemdes Palopo Hadirkan Layanan Terpadu untuk Masyarakat

19/02/2025
107
Daerah

Silaturahmi Idulfitri, Bupati Pohuwato dan UMGO Diskusikan Pembangunan SDM

02/04/2025
75
Daerah

Saipul Mbuinga Usulkan Pembangunan Rp40 M untuk Kantor Bupati dan Rp43,5 M untuk Perbaikan Jalan ke Menteri PU

08/05/2025
95
Next Post

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

Dari Kombes ke Brigjen hingga Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat Puluhan Pati Polri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025

Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

23/05/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

Dari Kombes ke Brigjen hingga Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat Puluhan Pati Polri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri
  • Dari Kombes ke Brigjen hingga Komjen, Kapolri Naikkan Pangkat Puluhan Pati Polri
  • SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.