SEPUTARPOHUWATO.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, membuka secara resmi Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2024 serta Rencana Aksi Program Kegiatan Saber Pungli Tahun 2025, di Aula Inspektorat Daerah, Senin (23/12/2024). Rapat evaluasi ini bertujuan memperkuat upaya pemberantasan pungutan liar di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Sosialisasi Saber Pungli adalah bagian dari sistem pengendalian yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini untuk memberi pemahaman tentang bahaya pungutan liar, baik bagi individu maupun organisasi,” ujar Saipul.
Ia menambahkan, praktik pungutan liar bukan sekedar tindakan melanggar aturan, tetapi juga merupakan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Bupati Saipul menjelaskan bahwa pungli kerap muncul akibat ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan, serta rendahnya integritas pelaksana layanan.
Oleh karena itu, kata Bupati Saipul, peran Satgas Saber Pungli sangat krusial dalam upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi terkait pungli di berbagai sektor.
Sementara itu, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi program Saber Pungli 2024 dan merumuskan rencana aksi tahun 2025.
Selain itu, acara ini juga bertujuan meningkatkan wawasan peserta mengenai risiko pungutan liar serta mengidentifikasi area yang rentan terhadap praktik pungli di lingkungan kerja.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap peserta dapat memahami potensi risiko pungutan liar dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik pungli,” kata Muslimin.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta, termasuk anggota Satgas Saber Pungli, pimpinan dan bendahara OPD, tim manajemen BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, bendahara sekolah, kepala desa, serta bendahara desa.
Acara ini turut menghadirkan narasumber dari Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Pohuwato (Wakapolres Pohuwato) dan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Pohuwato (Kasie Intel Kejaksaan Negeri Pohuwato).
Melalui rapat evaluasi dan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap upaya pemberantasan pungutan liar dapat berjalan lebih efektif dan konsisten demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.