SEPUTARPOHUWATO.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, semakin tak terkendali. Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum meski dampak negatifnya semakin meluas.
Berdasarkan informasi yang diterima, Jum’at (01/11/2024), sekitar 20 alat berat jenis ekskavator terus beroperasi di wilayah ini untuk mengeruk emas.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut bahkan telah memasuki kawasan pemukiman warga, menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan.
“Tambang ini berada hanya sekitar 100 meter dari jalan trans Sulawesi. Tapi anehnya, tidak ada tindakan sama sekali dari aparat. Seperti dibiarkan begitu saja,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengungkapkan, lokasi yang kini dijadikan tambang sempat menjadi area reboisasi beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Kapolda Gorontalo sebagai upaya mengembalikan fungsi hutan.
Namun, hutan yang sebelumnya dihijaukan kembali ini, kini telah berubah menjadi kawasan eksploitasi ilegal.
“Semua usaha itu jadi sia-sia. Sekarang tambang justru makin meluas dan semakin merusak lingkungan,” tambah warga tersebut.
Berbagai pihak seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kepolisian, hingga Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dianggap tidak mengambil langkah tegas. Warga telah melaporkan permasalahan ini, tetapi hingga kini belum ada tindakan signifikan.
“Sudah banyak keluhan kami sampaikan, tapi tidak ada respons. Kami merasa tidak dilindungi,” keluh warga lain.
Kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam kualitas air dan tanah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Warga berharap, aparat penegak hukum segera bertindak sebelum kerusakan semakin parah.
“Jangan tunggu semuanya terlambat. Kami berharap ada tindakan tegas, bukan hanya janji,” tegas salah satu tokoh masyarakat Desa Balayo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah dan aparat hukum segera turun tangan untuk menghentikan kerusakan yang semakin tak terkendali.